Suara.com - Ketua Umum Partai Rakyat Arvindo Noviar menanggapi soal larangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk para menteri.
Jokowi diketahui melarang menteri untuk berbicara mengenai penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut Arvindo Noviar, Jokowi tak bisa melakukan hal serupa kepada rakyat.
Arvindo mengatakan, Jokowi tidak bisa membungkam rakyat yang tetap ingin presiden 3 periode.
"Karena jika kita bicara demokrasi, maka artinya kita bicara tentang 'rakyat berkuasa'. Maka, serahkan saja pada rakyat dan partai politik sebagai wadah aspirasi rakyat," kata Arvindo, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (7/4/2022).
Selain itu, Arvindo mengatakan bahwa partai yang menolak penundaan peilu karena memiliki calon yang ingin menggantikan petahana.
"Namun, (mereka) tidak punya kepercayaan diri melawan Jokowi," jelasnya.
"Artinya, semua tahu kalau Jokowi diizinkan maju kembali pada 2024, maka tidak ada yang setara karena Jokowi masih merebut hati rakyat secara mayoritas di antara tokoh-tokoh yang tersedia," imbuhnya.
Selanjutnya, rakyat yang ingin Jokowi tetap memerintah karena memiliki kelengkapan sebagai presiden.
Baca Juga: Bagi-bagi BLT Minyak Goreng Di Jambi, Jokowi: Semoga Meringankan Beban Pedagang Kecil
"Jangan terlalu mendewa-dewakan reformasi yang memang banyak sekali melahirkan produk legislasi yang anti-kepentingan nasional, termasuk pembatasan masa jabatan presiden yang kontraproduktif," tandasnya.
Meski demikian, Arvindo menegaskan dirinya tetap mendorong UUD 1945 diamandemen dan kembali seperti semula.
"Sikap saya masih sama, kembalikan UUD 2002 ke UUD ke 1945 yang asli dan serahkan pada rakyat. Jika rakyat berkehendak Jokowi lagi, maka 2024 Jokowi lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi memberikan pesan kepada menteri agar tak menimbulkan polemik di masyarakat.
Para menteri diminta untuk fokus bekerja dan menyingkirkan hal lain seperti hal yang bersifat politik.
"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat. Fokus kepada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Puji Prabowo, Buya Arrazy Sebut Tak Coblos Jokowi di Pilpres 2019, Warganet: Benar Kata Gus Dur, Dia yang Paling Ikhlas
-
Jokowi Lepas Tujuh Kontainer Pinang Biji Dari Jambi Untuk Diekspor
-
Bagi-bagi BLT Minyak Goreng Di Jambi, Jokowi: Semoga Meringankan Beban Pedagang Kecil
-
Dianggap Melanggar, DPR Minta Kepala Desa yang Deklarasi Jokowi 3 Periode Diberi Sanksi
-
Jokowi Larang Menteri Bicara Presiden 3 Periode, PKS: Agak Lucu...
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka