Suara.com - Sebanyak 14 politisi PSI atau Partai Solidaritas Indonesia keluar partai. Lalu mereka pindah ke Partai NasDem. Mereka berasal dari PSI Kabupaten Bandung Barat.
Para kader yang mayoritas merupakan pentolan partai DPD PSI dan DPC itu berbondong-bondong mendatangi kantor DPD NasDem, pada Kamis 7 April 2022.
Dikutip dari AyoBandung, mereka mengaku mengalami dinamika politik luar biasa sehingga memutuskan untuk hengkang.
"Saya bersama 14 orang mantan kader PSI memutuskan untuk bergabung dan memperkuat NasDem. Dinamika politik menyebabkan kita harus memilih jalan ini," kata Rinto, salah satu kader PSI yang sempat menjabat sebagai wakil ketua DPD.
Rinto tak mau bercerita lebih detail terkait dinamika politik di tubuh PSI Bandung Barat.
Ia menegaskan persoalan tersebut adalah masalah internal partai dan dirinya bersama beberapa kawan lamanya telah menyelesaikan secara baik-baik.
"Pertama saya keluar. Terus temen-temen lain dari pengurus DPC PSI seperti Lembang, Cililin dan Cipongkor, mengikuti jejak saya," terang Rinto.
Adapun terkait pilihan hijrah ke Partai NasDem tak lain karena ada persamaan visi yakni sama-sama partai yang mengusung politik tanpa mahar.
"Kami memilih NasDem karena partai ini ada kesamaan visi dengan PSI yakni politik tanpa mahar," pungkasnya.
Baca Juga: Gugatan Viani Limardi Ditolak PN Jakpus, PSI Harap DPRD DKI Cepat Proses PAW
Sementara itu, Kepala Bapilu DPD NasDem KBB, Asep Hendra Maulana mengatakan menyambut baik adanya rombongan kader PSI bergabung ke NasDem.
Menurutnya, mantan kader PSI mayoritas adalah milenial, pemuda, dan kritis. Hal ini bisa jadi modal bagi NasDem untuk meraih target di Pemilu 2024.
"Di Partai Nasdem siapa pun berhak bergabung. Hadirnya kawan-kawan mantan politisi PSI ini satu nilai positif. Saya optimis ini tambah daya gedor karena kebanyakan Milenial dan Pemilih muda realistis," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat
-
Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
PDIP Sindir Narasi 'Jateng Kandang Gajah' di Tengah Rencana Safari Jokowi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas