Suara.com - Jogja masih menjadi sorotan karena aksi kekerasan jalanan atau klitih. Terakhir, fenomena klitih disebut kembali muncul di Badran, Kecamatan Jetis, Jogja. Bahkan hingga Jumat (8/4/2022) sore Badran masih menjadi trending topic di twitter. Usut punya usut, penyebabnya adalah tertangkapnya seorang remaja yang kedapatan membawa sabit. Dia diduga melakukan aksi klitih.
Hal itu mencuat dari sebuah video yang diunggah akun Twitter @merapi_uncover. Di video itu, seorang remaja laki-laki tampak dikepung oleh warga. Ia ditempatkan di sebuah sudut bangunan. Tubuhnya ditahan warga agar tidak melarikan diri. Saat dikerubungi warga, remaja itu hanya memakai celana dalam dan bertelanjang dada. Warga yang mencurigainya klitih terus menanyainya.
Ada pula warga yang menemukan sebuah sabit yang telah karatan, diduga alat remaja tersebut untuk melakukan aksi kekerasan jalanan.
“Nah, nah, iki ta,” ujar warga sambil menunjukkan celurit ke arah remaja itu. “Mboten mas, nggene rencang mas [Tidak mas, punya teman Mas],” kilah remaja itu. “Rombonganmu ning ndi [rombonganmu di mana]?” tanya warga yang terus menginterogasi.
Warganet ramai-ramai mengunggah foto dan video penangkapan remaja itu. Sejumlah warganet menyebut remaja itu melakukan tindak klitih dan melukai korban perempuan. Ada pula yang menyebut remaja itu salah lokasi dalam menjalankan aksinya karena tidak tahu imej Kampung Badran sebagai kampung preman.
“Badran-penumping-jogoyudan-terban ha mung remook koe mas [hancur kamu Mas],” cuit seorang warganet. “Lho masih ada Klitih? Mlebu Badran yo remuk cah, salah kamar kui,” ujar @Jogja_Uncover. “Cari mati nek mlebu Badran,” tulis warganet lain.
Kampung Badran kini sejatinya sudah memiliki citra lebih baik sebagai Kampung Ramah Anak. Namun imej zaman dulu bahwa Badran identik dengan preman dan anak jalanan memang belum hilang sepenuhnya. Bahkan seorang warganet asal Solo pun mengaku tahu tentang sejarah kelam kampung tersebut.
“Ealahh leeee lee. Aku sing suwi ndek solo wae mudeng sejarah e Badran, lha kok koe wani mlebu kono, hmmm. Koe outsourching klithih opo klithih magang? [Aku saja yang lama di Solo sudah paham sejarah Badran, kok kamu berani-beraninya masuk situ, hmmm. Kamu outsourching klithih atau klithih magang]?” ujar warganet tersebut.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
5 Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Jogja untuk THR Lebaran, Bebas Antre Dapat Uang Baru!
-
6 Lokasi Penukaran Uang Baru Kas Keliling Pintar BI di Jogja, Jangan Sampai Kehabisan
-
Kurang Berapa Jam Lagi Buka Puasa Jogja Hari Ini 21 Februari 2026? Simak Cara Berbuka yang Sehat
-
Cek Jadwal Buka Puasa Area Jogja Hari Ini Jumat 20 Februari 2026, Kurang Berapa Jam Lagi?
-
Buka Puasa Jogja Jam Berapa Hari Ini? Cek Jadwal Resminya Menurut Kemenag
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian