Suara.com - Pemerintah RI menyebut bahwa Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa perlu bersikap hati-hati dan tidak mencabut hak sah anggotanya sebelum mempunyai seluruh fakta yang ada.
Hal tersebut tercantum dalam pernyataan pers Kementerian Luar Negeri, hari ini, menyusul resolusi yang diadopsi oleh Sidang Darurat Khusus Majelis Umum PBB pada 7 April lalu mengenai penangguhan keanggotaan Rusia pada Dewan HAM PBB.
Resolusi tersebut diadopsi melalui proses pemungutan suara, di mana 93 negara mendukung, 24 negara menolak, dan 58 negara memilih untuk abstain termasuk Indonesia.
“Dalam explanation of vote, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, Arrmanatha Christiawan Nasir, menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Ukraina harus dimintai pertanggungjawaban dan dibawa ke pengadilan,” demikian Kemlu RI.
Oleh karena itu, Indonesia meyakini bahwa Independent International Commission of Inquiry yang telah dibentuk perlu diberi kesempatan untuk bekerja secara obyektif dan transparan, serta melaporkan hasil temuannya.
Selain itu, Dewan HAM di Jenewa juga harus diberikan akses untuk bekerja secara transparan dan melaporkan hasil temuannya.
“Majelis Umum PBB perlu bersikap hati-hati, dan tidak mencabut hak sah anggotanya sebelum mempunyai seluruh fakta yang ada. Majelis Umum PBB tidak boleh menciptakan preseden negatif yang dapat menjatuhkan kredibilitasnya sebagai badan yang terhormat,” demikian Kementerian luar Negeri RI.
Indonesia juga mendesak semua pihak untuk menghentikan kekerasan dan sekuat mungkin mengupayakan adanya perdamaian melalui dialog dan diplomasi.
“Ini adalah cara satu-satunya yang dapat menghentikan penderitaan dan bertambahnya korban jiwa di Ukraina. Sekaligus untuk mencegah semakin parahnya dampak perang ini dalam skala yang lebih luas.” [Antara]
Baca Juga: 8 Diplomat Rusia Diusir Jepang, Buntut Pembunuhan Warga Sipil
Berita Terkait
-
WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia: Modus, Jalur Rekrutmen hingga Risikonya
-
Prabowo "Kantongi" Nuklir Sepulang dari Rusia, Putin: Indonesia Partner Penting
-
8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, Ketua MPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat
-
Soal Dugaan 8 WNI Direkrut Tentara Asing, Kemlu Ungkap Informasi Terbaru
-
8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Sukamta PKS Ingatkan Pemerintah Jangan Buru-buru Bicara Sanksi
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?
-
Ada 100 Ton Sampah Menumpuk di TPST Sempadan Sungai Cisadane
-
Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?
-
Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik
-
Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa
-
29 Pelajar Jakarta Terjaring Demo 27 Agustus Dikirim ke Barak TNI, Disdik: Pembinaan Karakter
-
DPR Tampung Aspirasi Kepala Desa AMJ, Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades
-
Sempat Hilang Arah, Lea Simanjuntak Curhat Lewat Lagu 'Ruang di Hatimu'
-
Elite Politik Kumpul di GBK, Puan Saksikan SBY-AHY Sambut Prabowo-Gibran di HUT Demokrat Ke-25