Suara.com - Politisi Partai Golongan Karya yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan kerap menjadi sosok yang menjabat segudang jabatan. Mulai dari jabatan ketua berbagai dewan penyelenggara program pemerintah hingga berbagai posisi kementerian pernah dipegang oleh sosok yang kerap dipanggil dengan 'Opung' tersebut.
Bahkan, Luhut pernah menggantikan posisi dan tugas sejumlah menteri di berbagai bidang.
Siapa saja jajaran menteri yang pernah digantikan baik jabatan maupun tugasnya oleh Luhut? Simak daftar berikut.
1. Rizal Ramli
Sosok ekonom nasional senior, Rizal Ramli menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dari 12 Agustus 2015 sebelum diberlakukan reshuffle kabinet dan digantikan oleh Luhut Binsar Panjaitan pada 27 Juli 2016 silam. Sebelum dijabat oleh Rizal Ramli, posisi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dijabat oleh Indroyono yang juga 'kebagian jatah' reshuffle kabinet jilid I.
Luhut kembali dipilih mengemban posisi menteri di kementerian yang serupa, yakni sekarang menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju di periode kedua Jokowi menjabat sebagai presiden.
2. Tedjo Edhy Purdijatno
Luhut juga pernah menggantikan posisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang pada waktu itu dijabat oleh Tedjo Edhy Purdijatno sejak 27 Oktober 2014. Posisi Tedjo digantikan oleh Luhut pada 12 Agustus 2015 silam.
3. Edhy Prabowo
Baca Juga: Terima Kunjungan Dubes China, Prabowo Bahas Kerjasama Pertahanan-Keamanan di Kawasan Asia
Sosok mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pernah menjadi sorotan hangat publik setelah terseret kasus korupsi benih lobster. Edhy ditangkap oleh KPK atas keterlibatannya pada kasus korupsi tersebut pada Rabu (25/11/2020) semasa masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Edhy digantikan oleh Luhut sebagai plt (pelaksana tugas) Menteri Kelautan dan Perikanan setelah penandatanganan surat oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Rabu (25/11/2020). ,Melalui surat tersebut Luhut diangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim.
Meskipun tidak mengganti posisi sosok Airlangga Hartanto sebagai Menteri Koordinator Perekonomian, Luhut pernah menggantikan tugas Airlangga Hartanto di beberapa tugas yang diamanahkan kepada sosok Menko Perekonomian tersebut.
Terbaru, Luhut menggantikan posisi Airlangga sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan SDA Nasional.
Berkat keluarnya Perpres tersebut, Luhut sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang menjadi ketua Dewan SDA Nasional yang sebelumnya dijabat oleh Menko Perekonomian.
Berita Terkait
-
Daftar 14 Jabatan yang Diemban Luhut di Era Jokowi, Terbaru Ditunjuk Jadi Ketua Dewan SDA
-
Luhut Ditunjuk Jokowi jadi Ketua Dewan SDA Nasional, Publik: Semua untuk Opung, Kayak Enggak Ada Orang Lain
-
Digadang-gadang Jadi Calon Kuat Presiden di 2024, Prabowo Subianto Fokus Kerja dan Ogah Ikutan Gimmick Politik
-
Terima Kunjungan Dubes China, Prabowo Bahas Kerjasama Pertahanan-Keamanan di Kawasan Asia
-
Tak Ada Pasal Pemerkosaan dan Aborsi Dalam RUU TPKS, Ini Kata Menteri PPPA
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja