Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengomentari perihal aksi pengeroyokan sekelompok orang terhadap Ade Armando di area aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senin (11/4/2022). Ia menilai tindakan kekerasan tersebut sebagai bentuk tindakan para pengecut.
"Saya mengecam tindakan anarkis para pengeroyok terhadap saudara Ade Armando,” kata Moeldoko di Gedung Bina Graha.
Moeldoko lantas menerangkan kalau pemerintah terbuka menerima kritik dan masukan dari masyarakat melalui berbagai saluran, tidak terkecuali melalui unjuk rasa. Ia menyayangkan unjuk rasa yang sebelumnya berjalan tertib malah tercoreng dengan tindakan anarkis sejumlah pengunjuk rasa, termasuk terhadap Ade yang menjadi korbannya.
Oleh karena itu, Moeldoko meminta aparat keamanan untuk tidak ragu menangkap pelakunya. "Cari (pelakunya), temukan, dan tindak tegas," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Moeldoko mengingatkan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara dalam demokrasi. Namun apabila penyampaian aspirasi yang anarkis malah justru dianggapnya tidak bakal menghasilkan apapun.
“Orang Indonesia pasti sudah bisa membedakan antara demokrasi dan anarkistis. Penyampaian aspirasi yang bersifat anarkis tidak akan menghasilkan apa-apa dan itu sama saja dengan memaksakan kehendak."
Babak Belur Dikeroyok
Pegiat media sosial, Ade Armando menjadi korban pengeroyokan saat hadir di tengah demonstrasi dari berbagai kalangan di depan gedung DPR RI, Senin.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Ade Armando menjadi bulan-bulanan sekelompok orang yang berada di lokasi aksi unjuk rasa mahasiswa. Akibat Ade Armando babak belur.
Baca Juga: Kameramen Cokro TV: Ade Armando Dikeroyok Selama 20 Menit Hingga Dapat Perlindungan Polisi
Diduga keributan itu terjadi ketika Ade Armando didatangi sekelompok orang. Tampak, terjadi dorong-mendorong ketika Ade berada di tengah-tengah massa.
Ade Armando sebelumnya mengaku hadir untuk mendukung aksi mahasiswa yang menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 3 periode.
"Saya tidak ikut demo. Tetapi saya mantau dan saya ingin menyatakan mendukung," kata Ade ditemui di lokasi.
Ade mengaku mendukung penuh jika para mahasiswa menolak dilakukannya amandemen UUD 1945 untuk mengakomodir perubahan masa jabatan presiden.
"Sekarang jadi kacau ya isunya, ada isu turunkan Jokowi, walupun kemudian dibantah ya oleh BEM SI. Tapi kalau isunya meminta agar dibatalkan amendemen saya rasa mayoritas bangsa setuju ya, dan saya menyatakan persetujuan juga terhadap itu," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Gus Yaqut Datangi Kantor KPK untuk Kasus Haji, Siap Ditahan?
-
Menilik Strategi Kementerian PU Amankan Jalur Utama Jakarta Menuju Selatan Jawa Demi Mudik Lancar
-
Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia