Suara.com - Pengeroyokan yang menimpa dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando dalam aksi demo, Senin (11/4/22), menuai kecaman banyak pihak. Dari Moeldoko, Yusuf Mansur hingga guru besar UI, Sulistyowati Irianto.
Ade Armando bukan saja dikenal publik sebagai dosen UI. Dia turut populer sebagai pegiat media sosial. Ade Armando secara mengejutkan hadir dalam demonstrasi di depan gedung DPR RI.
Tak jelas apa yang jadi penyulut, tiba-tiba saja sekelompok orang melayangkan bogem mentah ke Ade Armando. Hantaman ke tubuh, terutama bagian kepala, berulang kali menghujani Ade Armando.
Ade Armando yang terluka parah kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Siloam, Jakarta Pusat. Dia mendapat perawatan agar luka yang terdapat dalam tubuhnya bisa segera ditangani.
Kejadian yang menimpa Ade Armando memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Kejadian pengeroyokan tersebut tak seharusnya dilakukan, apalagi secara membabi-buta kepada satu orang.
1. Yusuf Mansur
Yusuf Mansur menjadi sosok pertama yang prihatin atas apa yang menimpa Ade Armando. Dalam video yang diunggahnya di akun TikTok @yusufmansyrofficial, dia sampai bingung harus berkata apa.
"Saya gak tau nih mau ngomong apa tentang berita yang kita sama sama terima ada seseorang yang digebukin, dipukulin, dicaci maki, dihina, diledek babak belur ditelanjangi gak tau ni musti ngomong apa ini," kata Yusuf Mansur.
"Ya sudah kita doakan saja semoga semua pihak bisa mengambil hikmah dari semua peristiwa. Ada kekapokan diri kita untuk menyiarkan kejelekan orang apalagi belum tentu itu kejelekan yang sebenarnya ayo mari kita sama sama bertaubat," lanjutnya.
Baca Juga: Guntur Romli Ungkap Pengakuan Ade Armando: Saya Dukung Aspirasi Mahasiswa, yang Ngeroyok Penyusup
2. Moeldoko
Kecaman turut datang dari Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Tindakan yang dilakukan sekelompok orang terhadap Ade Armando dianggap sudah tak manusiawi sekaligus pengecut.
"Saya mengecam tindakan anarkis para pengeroyok terhadap saudara Ade Armando. Cari (pelakunya), temukan, dan tindak tegas," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha.
3. Guru Besar UI
Guru besar antropologi hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto turut prihatin dengan apa yang terjadi pada Ade Armando. Mewakili guru besar UI, Sulistyowati mengutuk keras tindakan yang menimpa Dosen Ilmu Komunikasi UI tersebut.
"Jadi memohon juga para polisi, saya juga dosen di PTIK, semoga bertindak tegas karena tindakan semacam ini tidak boleh dibiarkan kalau mau Indonesia berumur 100 tahun dan selanjutnya," kata Sulistyowati dalam konferensi pers melalui zoom.
4. Alissa Wahid
Psikolog sekaligus putri Presiden keempat RI KH Abdurahman Wahid, Alissa Wahid mengecam kejadian yang menimpa Ade Armando.
"Mengutuk segala jenis kekerasan, dilakukan oleh siapapun, kepada diapapun," tulis Alissa Wahid dalam akun twitternya.
Alissa Wahid pun tak setuju dengan apa pun dalih yang digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan.
"Tetap bukan alasan untuk melakukan kekerasan," sikap Alissa Wahid menanggapi komentar "tidak ada asap tanpa api" dari netizen.
5. Dono Prasetyo
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (Sekjen DPN) Seknas Jokowi Dono Prasetyo mengutuk keras apa yang menimpa Ade Armando. Pihaknya berharap pihak kepolisian segera menindak tegas para pelaku yang melayangkan bogem mentah ke Ade Armando.
"Tindakan kekerasan terhadap Ade Armando merupakan ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat. Untuk itu, kami meminta pihak yang berwenang mengusut tuntas para pelaku kekerasan dan mengusut motifnya," kata Dono Prasetyo dalam keterangan persnya.
Pihak Kepolisian, dalam hal ini Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengultimatum para pelaku pengeroyokan agar menyerahkan diri. Jika tidak, pihaknya akan membeberkan identitas para pelaku pengeroyokan yang telah kabur.
Kontributor : Lukman Hakim
Berita Terkait
-
Ade Armando Dikeroyok, Muncul Video Abu Janda Tantang Orang Cuma Berani di Medsos
-
Rocky Gerung Soal Penyerangan Ade Armando: Caci Maki Boleh Tapi Telunjuk Jangan Sampai Menyentuh Hidung Lawan Bicara
-
Guntur Romli Ungkap Pengakuan Ade Armando: Saya Dukung Aspirasi Mahasiswa, yang Ngeroyok Penyusup
-
Dirawat Intensif, Ade Armando Tetap Menyapa saat Direkam Meski Terbaring Lemas di Ranjang RS
-
Ade Armando Alami Pendarahan Otak Bagian Belakang, Waspadai Risiko Komplikasinya!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka