Suara.com - Mantan politisi sekaligus pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean kerap menuai kontroversi atas pernyataannya di media sosial. Ia sempat berurusan dengan hukum karena cuitan 'Allahmu Lemah' yang ia bagikan melalui akun media sosial Twitter yang ia miliki.
Lantas, Ferdinand harus mendekam di penjara selama 7 bulan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan terbukti bersalah menyiarkan berita bohong sehingga menimbulkan kebohongan pada Selasa (5/4/2022).
Meskipun sudah ditahan dan dituntut atas pernyataannya, Ferdinand tetap kembali menuai kontroversi akibat pernyataannya selama masa tahanannya.
Lantas, apa saja pernyataan kontroversial Ferdinand saat menjalani masa tahanan? Simak deretan kontroversi kasus penistaan agama Ferdinand Hutahaean berikut.
1. Berharap divonis bebas bulan depan karena tak betah dipenjara
Ferdinand mengaku bahwa dirinya berharap dapat divonis bebas bulan depan. Ia mengaku bahwa dirinya tidak betah dipenjara dan ingin bersama dengan keluarga saat lebaran.
"Kalau saya ditanya secara pribadi ya maunya bebas. Siapa yang tidak mau bebas. Emang enak dipenjara? Enggak enak bro," ucap Ferdinand.
Ia juga mengatakan bahwa ingin makan ketupat bersama keluarga saat lebaran nanti.
"Ya, pengen lah (lebaran di rumah) pengen makan ketupat di rumah sama opor ayam," lanjut Ferdinand
2. Ngaku di rutan enak
Meskipun dirinya mengaku ingin segera bebas, Ferdinand juga mengaku bahwa di rutan enak hingga memicu kontroversi.
"Enak, di rutan itu kita hidup enak, di kasih makan gratis," ucap Ferdinand usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022) siang.
3. Singgung Allah Maha Pengampun
Ferdinand juga kembali menyulut kontroversi ketika dirinya menyinggung bahwa Allah Maha Pengampun dan meminta hakim untuk dapat memberikan pengampunan yang serupa atas khilafnya sebagai manusia.
"Apakah seorang yang keliru, khilaf soal pemahaman tentang Allah harus dipenjara ?, Apakah karena kedangkalan ilmu agama lantas seseorang keliru berpendapat harus diganjar dengan penjara ?," ucap Ferdinand saat sidang.
Tag
Berita Terkait
-
Berharap Divonis Bebas Pekan Depan karena Tak Betah Dipenjara, Ferdinand Mau Lebaran di Rumah Makan Ketupat
-
Ferdinand di Sidang: Allah Saja Maha Pengampun, Apakah Kita Manusia Harus Memenjarakan Orang karena Keliru dan Khilaf?
-
Bacakan Pleidoi Kasus Cuitan "Allahmu Lemah", Ferdinand Hutahaean: Saya Spontan Tergoda Bisikan Setan di Telinga
-
Guntur Romli: UAS dan Habib Rizieq Bisa Dianiaya di Jalanan! Singgung Peristiwa Ade Armando Dikeroyok
-
Berulah Lagi, Pendeta Saifuddin Minta Ustaz Abdul Somad Ditangkap: Baru Saya Diam
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Polisi Tangkap Mahasiswa Bawa Pisau dan Sopir Ambulans Simpan Golok Saat Demo di Menara UOB
-
Mau Mutasi Kendaraan Luar Banten? Ada Diskon Pajak Hingga 40 Persen Mulai 18 Agustus
-
Jakarta Beat Society 2026 Siap Guncang M Bloc Akhir Pekan Ini
-
Respons Sorotan Netizen, Istana Ungkap Makna Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI ke-81
-
Akses Pulau Palue Lumpuh Akibat Gempa, PDIP Desak Pemerintah Kirim Bantuan Lewat Udara dan Laut
-
Keputusan Menag Dipersoalkan KPK, Pengacara Yaqut Sebut Kasus Haji Harusnya Ditangani PTUN
-
Kapan Presiden Prabowo ke NTT Pascagempa? Mensesneg: Sedang Direncanakan
-
DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027
-
Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang
-
Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat