Suara.com - Aparat kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh pemilik gerai PS Store, Putra Siregar dan rekannya Rico Valentino terhadap Nuralamsyah.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan tim penyidik masih terus mendalami perkara pengeroyokan tersebut.
"Masih dalam proses penyelidikan," ujar Budhi kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).
Budhi mengungkapkan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino berawal saat teman perempuan mereka berbincang dengan korban, yaitu Nuralamsyah.
Adapun pengeroyokan terjadi di Code Cafe Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 silam sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
"Kronologinya, saat itu korban dan terduga pelaku sedang berada di kafe tersebut. Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan RV (Rico) yang mendatangi meja korban MNA (Nuralamsyah). Entah apa yang dibicarakan, masih dalam proses penyelidikan," kata dia.
Jadi Tersangka
Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah menetapkan Putra Siregar sebagai tersangka. Putra ditangkap bersama Rico Valentino.
Selanjutnya, Budhi menjelaskan berdasarkan rekaman kamera CCTV di kafe tersebut, Rico datang menyusul ke meja Nuralamsyah dan terjadi pemukulan.
Baca Juga: Putra Siregar Titip Amanah Mulia ke Istri, Ditahan karena Kasus Pengeroyokan
"Korban baru melapor 16 Maret 2022, alasannya korban berharap ada jalan damai. Mereka berusaha menghubungi pihak RV (Rico) dan PS (Putra Siregar), namun sampai dua minggu kurang lebih, tidak ada tanggapan. Maka dilaporkan ke polisi," imbuhnya.
Budhi menuturkan atas perbuatannya, Putra dan Rico dijerat pasal 170 KUHP dan terancam mendapat hukuman penjara hingga 5 tahun.
"Kejadian diduga pidana yakni secara bersama-sama melakukan kekerasan di depan umum atau yang kita kenal dengan istilah pengeroyokan, dengan pasal 170 KUHP. Kemudian tersangka RV (Rico) tidak senang dengan peristiwa tersebut dan mendatangi MNA (Nuralamsyah), kemudian terjadi pemukulan korban," kata Budhi.
Budhi melanjutkan, melihat kejadian tersebut Putra Siregar kemudian menyusul dan juga melakukan aksi kekerasan pada korban.
"Setelahnya, tersangka PS (Putra Siregar) juga ikut bersama-sama, dengan menendang dan mendorong MNA (Nuralamsyah)," lanjut Budhi.
Setelah peristiwa tersebut, korban kata Budhi Nuralamsyah belum melaporkan ke polisi.
Berita Terkait
-
Suami di Penjara, Istri Putra Siregar Lanjutkan Misi Berbagi: Kita Mau Bagi Minyak Goreng
-
Putra Siregar Titip Amanah Mulia ke Istri, Ditahan karena Kasus Pengeroyokan
-
Putra Siregar Ditahan Jadi Tersangka Pengeroyokan, Istri Ungkapkan Kerinduan: Kamu Orang Baik
-
Suami Dipenjara, Istri Putra Siregar Bagi-Bagi Minyak Goreng di Jalan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional