Suara.com - Kandidat ekstrem kanan Prancis, Marine Le Pen, ingin melarang ritual penyembelihan tanpa bius dengan alasan hak hewan. Minoritas Yahudi dan muslim mengecam usulan itu sebagai serangan terhadap kebebasan beragama.
Sarah Gutmann mengutarakan perasaan tak nyaman saat menyiapkan makan siang di kediamannya di Paris, Prancis.
Percakapan berpusar pada pemilu presiden tahun 2022 dan betapa kandidat ekstrem kanan, Marine Le Pen, berusaha mencampuri kebebasan beragama.
Gutmann, seorang Yahudi, khawatir terhadap rencana Le Pen melarang praktik penyembelihan hewan menurut agama.
Hal ini bertentangan dengan kewajiban di dalam Islam atau Yahudi untuk hanya mengkonsumsi daging halal atau kosher. "Menyerang cara kita makan adalah pelanggaran privasi dan merupakan hal yang serius,” kata dia.
"Tujuannya adalah menyudutkan minoritas dan mengirimkan sinyal ke pemilih yang punya sikap antipati terhadap minoritas ini,” katanya lagi.
Bersama suaminya, Benjamin, dan anak laki-lakinya, dia berniat meninggalkan Prancis jika kandidat ekstrem kanan itu mengalahkan Presiden Emmanuel Macron dalam pemilu putaran kedua pada Minggu (24/4) pekan depan.
Kemudahan serupa tidak dimiliki Hayat Ettabet, seorang perempuan muslim Prancis, yang mengaku akan terpaksa menyembelih hewan secara ilegal di rumah sendiri, tepatnya "di kamar mandi, kembali seperti dulu lagi,” kata dia.
Diskursus soal hak hewan Le Pen mendukung gagasan untuk membius hewan dengan cara disetrum terlebih dulu sebelum disembelih.
Komunitas Muslim dan Yahudi, serta sejumlah pegiat hewan, sebaliknya beralasan, praktik setrum tidak mengurangi, malah menambah rasa sakit pada hewan dan sebabnya ditolak.
Sebagai jalan tengah, Le Pen mengatakan, pemerintahannya akan membuka keran impor daging halal untuk menggantikan produksi nasional yang perlahan akan diturunkan volumenya.
Dia mengaku "tidak akan menutup toko daging halal atau kosher di Prancis.” Tapi dengan populasi muslim dan Yahudi terbesar di Eropa Barat, ancaman larangan produksi daging halal/kosher di Prancis bisa berdampak kepada komunitas di negara lain.
Larangan produksi daging halal atau kosher sejauh ini sudah diterapkan di Denmark, Swedia, Slovenia, Swiss, Islandia dan Norwegia.
Tidak lama lagi, kedua wilayah Flandria dan Wallonia di Belgia akan mengikuti langkah serupa. Larangan itu kini digugat oleh Kongres Yahudi Eropa ke Mahkamah Hak Asasi Eropa. Usulan Le Pen itu ditentang oleh Presiden Emmanuel Macron.
Dia menolak "Prancis yang melarang warga muslim dan Yahudi mengkonsumsi makanan sesuai perintah agama.” Dia diunggulkan mendapat 54% dalam jajak pendapat teranyar yang dipublikasikan Kea Partners, Jumat (15/4).
Keunggulannya bisa menipis jika Le Pen mampu memobilisasi pemilih kanan Prancis. Tingkat keikutsertaan pemilu penentuan diprediksi akan berkisar pada angka 69 persen.
Secara matematis, Le Pen masih berpeluang menang. "Kita belum pernah sedekat ini untuk mendapat rejim ekstrem kanan,” kata Gutmann, warga Yahudi Prancis. "Sirene tanda bahaya sudah berbunyi,” timpalnya. rzn/as (ap,dpa)
Berita Terkait
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer