Suara.com - Para pengeroyok yang menewaskan kakek Wiyanto Halim (89) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (18/4/2022). Total, ada tiga terdakwa yang akan mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim, Marloncius Sihaloho mengatakan, selain pembacaan dakwan, sidang kali ini juga akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Total ada dua saksi yang akan memberikan keterangan, yakni anak dan menantu almarhum Wiyanto Halim.
"Hari ini agendanya adalah pemeriksaan saksi atas nama Virza berserta suaminya. Pemeriksaan saksi untuk pelaku atas nama Reinaldi dan kawan-kawan," kata Marloncius di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pihak keluarga, kata Marloncius, berharap agar nantinya persidangan dapat berlangsung secara offline. Artinya, ketiga terdakwa dapat dihadirkan langsung di ruang persidangan.
"Dari keluarga pun ingin bahwa persidangan ini kami mengharapkan dapat dilaksanakan secara offline, para terdakwa hadir di ruang persidangan. Kenapa? Kami menilai kalau online sidang menjadi tidak maksimal," sambungnya.
Tidak hanya itu, pihak keluarga Wiyanto Halim juga berharap agar JPU dapat memberikan hukuman maksimal terhadap para terdakwa. Mulai menambahkan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
"JPU sekiranya dapat menuntut para pelaku ini dengan hukuman yang semaksimal mungkin atau seberat mungkin, jadi tidak menutup kemungkinan menambah pasal yang berhubungan, yang terjadi oleh korban. Seperti Pasal 338 atau disertakan Pasal 354 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," jelas Marloncius.
Sedianya, sidang akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB di ruang Ali Said. Hanya saja hingga pukul 14.52 WIB persidangan belum dimulai lantaran ruang Ali Said masih dipakai untuk sidang dengan perkara lain.
Baca Juga: Para Tersangka Pengeroyok Kakek Wiyanto Halim Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Provokasi Teriakan Maling
Polisi mengungkap motif pelaku pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim adalah akibat adanya provokasi teriakan maling.
Kasus pengeroyokan lansia itu bermula dari serempetan yang terjadi antara korban dengan pengendara sepeda motor berinisial JI yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
JI kemudian meneriaki mobil korban dengan teriakan maling dan teriakan inilah yang mengundang perhatian dari pengendara sepeda motor lainnya, kemudian berusaha mengejar mobil yang dikendarai oleh korban.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan telah menetapkan 9 dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1) sekitar pukul 02.00 WIB.
Adapun inisial para tersangka yakni TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18), F (19), DJ, A, dan HP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana