Suara.com - Menjelang hari raya, tak ada topik yang lebih panas dibicarakan selain THR bagi para pegawai. Namun bagi PNS sendiri, ternyata ada lho, yang tak dapat THR. Yuk simak, kriteria ASN tidak dapat THR dan gaji ke 13.
Umumnya, orang hanya mengetahui bahwa semua PNS berhak atas THR keagamaan namun kenyataannya, ada aturan yang memuat tentang pengecualian pemberian THR pada PNS. Lantas, apa saja kriteria ASN tidak dapat THR dan gaji ke 13.
Kriteria ASN Tidak Dapat THR dan Gaji ke 13
Dalam PP 16/2022 dijelaskan bahwa ada pengecualian pemberian THR dan gaji ke-13 pada PNS. Hal ini berlaku jika yang bersangkutan sedang cuti di luar tanggungan negara atau bertugas dengan gaji ditanggung instansi yang menugaskan.
Menyadur situs resmi Setkab.go.id, pasal 5 PP 16/2022 ini berlaku untuk semua PNS, bahkan termasuk presiden, wakil presiden dan menteri di jajarannya.
"Pada Pasal 5 peraturan ini ditegaskan bahwa THR dan gaji ke13 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tidak diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri dalam hal:a. sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain; ataub. sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan,sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di bagian akhir PP 16/2022 disebutkan ketentuan lebih lanjut tentang teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBN.
Hal ini diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan, sedangkan bagi yang bersumber dari APBD diatur dengan peraturan kepala daerah.
“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” ditegaskan pada Pasal 19 aturan yang diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly pada tanggal 13 April 2022.
Baca Juga: THR 2022 Cair di Tengah Naiknya Harga Dianggap Tak Setimpal
Sumber THR dan Gaji ke 13
THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBN diperuntukkan bagi PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pejabat negara, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Lembaga Penyiaran Publik.
THR ini terdiri atas:
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
Berita Terkait
-
THR 2022 Cair di Tengah Naiknya Harga Dianggap Tak Setimpal
-
Gaji Ke 13 dan Tukin PNS 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairan dari Kemenkeu
-
Kapan THR PNS 2022 Cair? Catat Jadwal Pencairannya Sebelum Lebaran
-
THR dan Gaji ke 13 PNS 2022 Kapan Cair? Catat Jadwal Pencairannya di Sini!
-
Daftar Bansos yang Cair Bulan April 2022, PKH hingga BLT Minyak Goreng Segera Cair!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun