Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyoroti penetapan tersangka kasus izin ekspor minyak goreng. Ia kemudian mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk terus mengejar kasus tersebut hingga akar-akarnya.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, kasus dugaan suap ekspor minyak goreng rupanya melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, beserta pimpinan beberapa perusahaan produsen minyak goreng.
Hal ini terungkap setelah Kejagung menetapkan 4 tersangka dalam kasus ekspor minyak goreng. Mulyanto pun mengingatkan Kejagung untuk tidak berhenti mengusut kasus tersebut.
Menurutnya, kasus tersebut juga layak disebut sebagai kejahatan korporasi. Pasalnya, ia menilai kasus izin ekspor minyak goreng yang memicu kelangkaan di Tanah Air tidak bisa dilakukan per orang.
Karena itu, ia menyarankan agar Kejagung melihat tersangka sebagai representasi korporasi, sehingga baik korporasi dan tersangka bisa diperiksa lebih dalam lagi. Ini demi mengungkap tuntas mafia minyak goreng yang sudah menyusahkan rakyat.
"Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus ke akar-akarnya. Ini menjadi pintu masuk penting untuk membongkar tuntas mafia migor yang sudah jelas-jelas menyengsarakan rakyat banyak," tegas Mulyanto, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (21/4/2022).
"Jangan berhenti pada asumsi, bahwa para pelaku korupsi tersebut sebagai oknum, tetapi juga harus dianggap sebagai perwakilan lembaga alias korporasi," sambungnya.
Mulyanto menilai bahwa Kejagung patut menduga tindakan melawan hukum yang tersangka lakukan, khusunya terkait dengan penugasan dari korporasi.
Ia juga menambahkan agar Kejagung jangan sampai takut untuk mengupas tuntas kasus ini. Menurutnya, tidak seharusnya negara kalah dengan korporasi.
"Masak negara kalah dengan korporasi," sindir Mulyanto.
Tak sampai di situ, Mulyanto juga menilai saat ini merupakan momentum tepat untuk menata bisnis minyak goreng. Pemerintah diminta sungguh-sungguh menindak korporasi yang nakal, menyimpang dan bahkan melawan hukum.
Adapun penataan bisnis minyak goreng yang tepat, bisa dilakukan dengan membangun tata niaga migor yang sehat. Lalu tidak bersifat oligopolistik, serta semua menghormati aturan main.
Mulyanto menyinggung sudah lama produksi dan harga minyak goreng didekte di pasaran dengan sifat oligopolistik. Bahkan, pemerintah sampai menyerah, dengan melepas tata niaga migor keemasan pada mekanisme pasar.
Situasi tersebut tentu tidak sehat, karena memicu kelangkaan dan harga minyak goreng selangit, yang tentu menyengsengsarakan rakyat.
Tag
Berita Terkait
-
Fadli Zon: Presiden Harusnya Cari Orang Lagi yang Lebih Cocok jadi Mendag, Kalau Dipertahankan Merugikan
-
Kritik Pedas KPK dan Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Apa Peran Mereka?
-
Daftar Harga Minyak Goreng di Pasaran Pasca Penetapan Tersangka Suap Ekspor Migor
-
Rocky Gerung Duga Penangkapan Dirgen Kemendag Sogokan, Untuk Redam Tuntutan Mahasiswa
-
Timbulkan Kekacauan Ekonomi, MAKI: Mafia Minyak Goreng bisa Dihukum Mati
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan