Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyoroti penetapan tersangka kasus izin ekspor minyak goreng. Ia kemudian mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk terus mengejar kasus tersebut hingga akar-akarnya.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, kasus dugaan suap ekspor minyak goreng rupanya melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, beserta pimpinan beberapa perusahaan produsen minyak goreng.
Hal ini terungkap setelah Kejagung menetapkan 4 tersangka dalam kasus ekspor minyak goreng. Mulyanto pun mengingatkan Kejagung untuk tidak berhenti mengusut kasus tersebut.
Menurutnya, kasus tersebut juga layak disebut sebagai kejahatan korporasi. Pasalnya, ia menilai kasus izin ekspor minyak goreng yang memicu kelangkaan di Tanah Air tidak bisa dilakukan per orang.
Karena itu, ia menyarankan agar Kejagung melihat tersangka sebagai representasi korporasi, sehingga baik korporasi dan tersangka bisa diperiksa lebih dalam lagi. Ini demi mengungkap tuntas mafia minyak goreng yang sudah menyusahkan rakyat.
"Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus ke akar-akarnya. Ini menjadi pintu masuk penting untuk membongkar tuntas mafia migor yang sudah jelas-jelas menyengsarakan rakyat banyak," tegas Mulyanto, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (21/4/2022).
"Jangan berhenti pada asumsi, bahwa para pelaku korupsi tersebut sebagai oknum, tetapi juga harus dianggap sebagai perwakilan lembaga alias korporasi," sambungnya.
Mulyanto menilai bahwa Kejagung patut menduga tindakan melawan hukum yang tersangka lakukan, khusunya terkait dengan penugasan dari korporasi.
Ia juga menambahkan agar Kejagung jangan sampai takut untuk mengupas tuntas kasus ini. Menurutnya, tidak seharusnya negara kalah dengan korporasi.
"Masak negara kalah dengan korporasi," sindir Mulyanto.
Tak sampai di situ, Mulyanto juga menilai saat ini merupakan momentum tepat untuk menata bisnis minyak goreng. Pemerintah diminta sungguh-sungguh menindak korporasi yang nakal, menyimpang dan bahkan melawan hukum.
Adapun penataan bisnis minyak goreng yang tepat, bisa dilakukan dengan membangun tata niaga migor yang sehat. Lalu tidak bersifat oligopolistik, serta semua menghormati aturan main.
Mulyanto menyinggung sudah lama produksi dan harga minyak goreng didekte di pasaran dengan sifat oligopolistik. Bahkan, pemerintah sampai menyerah, dengan melepas tata niaga migor keemasan pada mekanisme pasar.
Situasi tersebut tentu tidak sehat, karena memicu kelangkaan dan harga minyak goreng selangit, yang tentu menyengsengsarakan rakyat.
Tag
Berita Terkait
-
Fadli Zon: Presiden Harusnya Cari Orang Lagi yang Lebih Cocok jadi Mendag, Kalau Dipertahankan Merugikan
-
Kritik Pedas KPK dan Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Apa Peran Mereka?
-
Daftar Harga Minyak Goreng di Pasaran Pasca Penetapan Tersangka Suap Ekspor Migor
-
Rocky Gerung Duga Penangkapan Dirgen Kemendag Sogokan, Untuk Redam Tuntutan Mahasiswa
-
Timbulkan Kekacauan Ekonomi, MAKI: Mafia Minyak Goreng bisa Dihukum Mati
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh