Suara.com - Pemimpin redaksi situs berita yang sudah ditutup di Singapura hari Kamis (21/4/2022) kemarin divonis penjara selama tiga minggu atas tuduhan pencemaran nama baik atas surat yang diterbitkan portal itu, yang menuduh terjadinya praktik korupsi di antara para menteri pemerintah.
Ini merupakan kasus terbaru yang memicu kekhawatiran tentang memburuknya kebebasan pers di Singapura, yang dikontrol ketat, di mana pihak berwenang dituduh menggunakan strategi yang keras untuk membungkam perbedaan pendapat.
Pihak berwenang telah membatalkan lisensi The Online Citizen (TOC) untuk beroperasi Oktober lalu karena gagal menyatakan sumber pendanaan.
Mantan pemimpin redaksi TOC, Terry Xu, dihukum pada bulan berikutnya karena mencemarkan nama baik anggota kabinet dengan menerbitkan surat yang menyatakan “ada korupsi di tingkat tertinggi.”
Hakim distrik Ng Peng Hong menjatuhkan hukuman penjara tiga minggu pada Xu Kamis ini. Dalam putusannya, Ng mengatakan ia menilai hukuman penjara perlu dijatuhkan setelah mempertimbangkan “sifat tuduhan, kedudukan pihak-pihak yang mencemarkan nama baik, serta penyebarluasan publikasi.”
Penulis surat itu, Daniel De Costa, dijatuhi hukuman penjara lebih berat yaitu tiga bulan tiga minggu penjara. Ia telah dihukum tahun lalu atas pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang kejahatan komputer karena mengirim opini dari akun email orang lain tanpa persetujuan mereka.
Xu menulis di Facebook bahwa ia memilih untuk segera menjalani hukuman, meskipun ia berencana mengajukan banding.
“Saya tidak takut dengan hukuman penjara yang dijatuhkan pada saya dan dengan tegas menyangkal tuduhan yang diajukan,” tulisnya.
Ia menilai surat itu tidak mengaju pada anggota kabinet secara individu.
Baca Juga: Bahas Kebebasan Pers, Akun Instagram Presiden Jokowi Digeruduk Warganet: Jangan Buta Lihat Wadas!
Secara terpisah, Xu dan penulis TOC lainnya diperintahkan untuk membayar ganti rugi besar tahun lalu setelah kalah dalam gugatan pencemaran nama baik Perdana Menteri Lee Hsien Loong.
Sektor media Singapura didominasi media-media pro-pemerintah.
Dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia yang dikeluarkan Reporters Without Borders RSF, Singapura berada di peringkat 160 dari 180 negara dan wilayah; di mana nomor satu menunjukkan negara dengan tingkat kebebasan media terbesar. (Sumber: VOA)
Berita Terkait
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembalikan Uang Rp1 Miliar dari DNA Pro, Nagita Slavina Kalap Belanja di Singapura
-
Kunjungan Wisman ke Kepri Mencapai 1.686 Orang, Wisata Kelong Jadi Tempat Favorit Warga Singapura
-
Panggil 27 Pemain, Timnas Singapura U-23 Mulai Persiapan SEA Games 2021
-
Jauh-jauh ke Singapura untuk Ngabuburit, Menu Buka Puasa Nagita Slavina Jadi Sorotan Publik
-
Kalap Belanja Puluhan Koper, 5 Momen Nagita Slavina Masuk 379 Toko di Singapura
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU