Suara.com - Pemimpin redaksi situs berita yang sudah ditutup di Singapura hari Kamis (21/4/2022) kemarin divonis penjara selama tiga minggu atas tuduhan pencemaran nama baik atas surat yang diterbitkan portal itu, yang menuduh terjadinya praktik korupsi di antara para menteri pemerintah.
Ini merupakan kasus terbaru yang memicu kekhawatiran tentang memburuknya kebebasan pers di Singapura, yang dikontrol ketat, di mana pihak berwenang dituduh menggunakan strategi yang keras untuk membungkam perbedaan pendapat.
Pihak berwenang telah membatalkan lisensi The Online Citizen (TOC) untuk beroperasi Oktober lalu karena gagal menyatakan sumber pendanaan.
Mantan pemimpin redaksi TOC, Terry Xu, dihukum pada bulan berikutnya karena mencemarkan nama baik anggota kabinet dengan menerbitkan surat yang menyatakan “ada korupsi di tingkat tertinggi.”
Hakim distrik Ng Peng Hong menjatuhkan hukuman penjara tiga minggu pada Xu Kamis ini. Dalam putusannya, Ng mengatakan ia menilai hukuman penjara perlu dijatuhkan setelah mempertimbangkan “sifat tuduhan, kedudukan pihak-pihak yang mencemarkan nama baik, serta penyebarluasan publikasi.”
Penulis surat itu, Daniel De Costa, dijatuhi hukuman penjara lebih berat yaitu tiga bulan tiga minggu penjara. Ia telah dihukum tahun lalu atas pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang kejahatan komputer karena mengirim opini dari akun email orang lain tanpa persetujuan mereka.
Xu menulis di Facebook bahwa ia memilih untuk segera menjalani hukuman, meskipun ia berencana mengajukan banding.
“Saya tidak takut dengan hukuman penjara yang dijatuhkan pada saya dan dengan tegas menyangkal tuduhan yang diajukan,” tulisnya.
Ia menilai surat itu tidak mengaju pada anggota kabinet secara individu.
Baca Juga: Bahas Kebebasan Pers, Akun Instagram Presiden Jokowi Digeruduk Warganet: Jangan Buta Lihat Wadas!
Secara terpisah, Xu dan penulis TOC lainnya diperintahkan untuk membayar ganti rugi besar tahun lalu setelah kalah dalam gugatan pencemaran nama baik Perdana Menteri Lee Hsien Loong.
Sektor media Singapura didominasi media-media pro-pemerintah.
Dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia yang dikeluarkan Reporters Without Borders RSF, Singapura berada di peringkat 160 dari 180 negara dan wilayah; di mana nomor satu menunjukkan negara dengan tingkat kebebasan media terbesar. (Sumber: VOA)
Berita Terkait
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembalikan Uang Rp1 Miliar dari DNA Pro, Nagita Slavina Kalap Belanja di Singapura
-
Kunjungan Wisman ke Kepri Mencapai 1.686 Orang, Wisata Kelong Jadi Tempat Favorit Warga Singapura
-
Panggil 27 Pemain, Timnas Singapura U-23 Mulai Persiapan SEA Games 2021
-
Jauh-jauh ke Singapura untuk Ngabuburit, Menu Buka Puasa Nagita Slavina Jadi Sorotan Publik
-
Kalap Belanja Puluhan Koper, 5 Momen Nagita Slavina Masuk 379 Toko di Singapura
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun