Suara.com - Pemimpin redaksi situs berita yang sudah ditutup di Singapura hari Kamis (21/4/2022) kemarin divonis penjara selama tiga minggu atas tuduhan pencemaran nama baik atas surat yang diterbitkan portal itu, yang menuduh terjadinya praktik korupsi di antara para menteri pemerintah.
Ini merupakan kasus terbaru yang memicu kekhawatiran tentang memburuknya kebebasan pers di Singapura, yang dikontrol ketat, di mana pihak berwenang dituduh menggunakan strategi yang keras untuk membungkam perbedaan pendapat.
Pihak berwenang telah membatalkan lisensi The Online Citizen (TOC) untuk beroperasi Oktober lalu karena gagal menyatakan sumber pendanaan.
Mantan pemimpin redaksi TOC, Terry Xu, dihukum pada bulan berikutnya karena mencemarkan nama baik anggota kabinet dengan menerbitkan surat yang menyatakan “ada korupsi di tingkat tertinggi.”
Hakim distrik Ng Peng Hong menjatuhkan hukuman penjara tiga minggu pada Xu Kamis ini. Dalam putusannya, Ng mengatakan ia menilai hukuman penjara perlu dijatuhkan setelah mempertimbangkan “sifat tuduhan, kedudukan pihak-pihak yang mencemarkan nama baik, serta penyebarluasan publikasi.”
Penulis surat itu, Daniel De Costa, dijatuhi hukuman penjara lebih berat yaitu tiga bulan tiga minggu penjara. Ia telah dihukum tahun lalu atas pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang kejahatan komputer karena mengirim opini dari akun email orang lain tanpa persetujuan mereka.
Xu menulis di Facebook bahwa ia memilih untuk segera menjalani hukuman, meskipun ia berencana mengajukan banding.
“Saya tidak takut dengan hukuman penjara yang dijatuhkan pada saya dan dengan tegas menyangkal tuduhan yang diajukan,” tulisnya.
Ia menilai surat itu tidak mengaju pada anggota kabinet secara individu.
Baca Juga: Bahas Kebebasan Pers, Akun Instagram Presiden Jokowi Digeruduk Warganet: Jangan Buta Lihat Wadas!
Secara terpisah, Xu dan penulis TOC lainnya diperintahkan untuk membayar ganti rugi besar tahun lalu setelah kalah dalam gugatan pencemaran nama baik Perdana Menteri Lee Hsien Loong.
Sektor media Singapura didominasi media-media pro-pemerintah.
Dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia yang dikeluarkan Reporters Without Borders RSF, Singapura berada di peringkat 160 dari 180 negara dan wilayah; di mana nomor satu menunjukkan negara dengan tingkat kebebasan media terbesar. (Sumber: VOA)
Berita Terkait
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembalikan Uang Rp1 Miliar dari DNA Pro, Nagita Slavina Kalap Belanja di Singapura
-
Kunjungan Wisman ke Kepri Mencapai 1.686 Orang, Wisata Kelong Jadi Tempat Favorit Warga Singapura
-
Panggil 27 Pemain, Timnas Singapura U-23 Mulai Persiapan SEA Games 2021
-
Jauh-jauh ke Singapura untuk Ngabuburit, Menu Buka Puasa Nagita Slavina Jadi Sorotan Publik
-
Kalap Belanja Puluhan Koper, 5 Momen Nagita Slavina Masuk 379 Toko di Singapura
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK