Suara.com - Saat melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan kendaraan umum atau mudik lebaran 2022, kita mungkin kebingungan bagaimana cara melakukan sholat dan berwudhu. Jika tidak memungkinkan mendapatkan air untuk wudhu, Anda bisa bertayamum. Lantas, bagaimana tata cara tayamum?
Mengingat sholat adalah kewajiban, maka kita memang sebaiknya menyegerakan sholat. Jika memang tidak memungkinkan berwudhu, sebenarnya Anda bisa tayamum. Simak berikut tata cara tayamum.
Apa itu tayamum?
Dikutip dari buku yang bertajuk Panduan Shalat Lengkap & Juz Amma karya Ahmad Najibuddin, tayamum adalah bersuci dengan menggunakan tanah atau debu yang suci sebagai rukhsah (keringanan) ketika tidak ada air. Bersuci dengan tayamum ini juga diperbolehkan bagi orang yang tidak dapat memakai air karena ada halangan (udzur).
Anjuran untuk bersuci dengan tayamum termaktub di dalam firman Allah QS Al Maidah ayat 6 yang berbunyi:
Artinya: "... dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur", (QS Al Maidah: 6)
Masih mengutip dari sumber yang sama, berikut ini adalah syarat-syarat diperbolehkannya bersuci dengan tayamum:
- Sudah masuk waktu sholat
- Sudah diusahakan mencari air, tetapi tidak dapat. Sementara itu, waktu sholat sudah masuk
Baca Juga: Tata Cara Sholat di Kereta Api saat Perjalanan Mudik Lebaran 2022 yang Perlu Dipahami
- Dengan tanah atau debu yang suci.
- Menghilangkan najis.
Bacaan niat tayamum
"Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala".
Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah SWT."
Niat di atas dibaca jika ingin mengerjakan sholat. Lain jika ingin melakukan ibadah lain, seperti membaca Al Qur'an atau lainnya. Maka niatnya diganti sesuai dengan tujuan bersuci.
Berita Terkait
-
Tata Cara Sholat di Kereta Api saat Perjalanan Mudik Lebaran 2022 yang Perlu Dipahami
-
Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Bus, Wajib Vaksin Booster atau Tunjukkan Tes Covid-19!
-
Polisi Akan Berlakukan Contra Flow Bila Ganjil Genap Tak Efektif Atasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran
-
Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Catat Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah
-
Kapan Puncak Arus Mudik dan Arus Balik 2022 ? Hindari Tanggal Ini Agar Tak Kena Macet!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara