Suara.com - Predikat sebagai salah satu negara penghasil sawit terbesar di dunia tak membuat Indonesia terbebas dari problem minyak goreng. Beberapa waktu terakhir pemerintah seperti tak kuasa mengendalikan harga minyak goreng serta kelangkaan komoditas yang terjadi di sejumlwah wilayah.
Sejumlah upaya sudah dilakukan meski tak semuanya berjalan optimal sampai akhirnya Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan larangan ekspor crude palm oir (CPO). Kebijakan itu pun hingga kini masih memantik pro-kontra di kalangan pihak terkait.
Mulai muncul permasalahan harga
Problem minyak goreng kali pertama muncul pada Agustus 2021 ketika harga komoditas itu merangkak hingga menembus Rp20.000 per liter. Padahal harga normal sebelumnya hanya sekitar Rp14.000 per liter. Hal ini membuat warga protes keras.
Pada November 2021, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim tingginya harga minyak goreng karena gangguan pasokan di dunia untuk bahan baku minyak nabati lain. Alhasil, permintaan CPO meningkat sehingga harga naik. Invasi Rusia ke Ukraina juga diklaim memengaruhi harga barang pokok tersebut.
Pemerintah sempat meramal harga sawit dunia akan turun sebelum pergantian tahun. Namun hal itu meleset. Pemerintah kemudian mengeluarkan jurus kebijakan minyak goreng satu harga yakni Rp14.000 per liter per 19 Januari 2022. Kebijakan ini direspons panic buying masyarakat yang menyebabkan ketersediaan stok menjadi langka setelah tiga hari.
Pasokan minyak subsidi yang dijanjikan pemerintah pun juga seret yang membuat peritel dan pedagang kelimpungan. Padahal pemerintah telah mengucurkan dana Rp7,6 triliun untuk membiayai subsidi 250 juta liter minyak goreng kemasan per bulan, atau setara 1,5 miliar liter selama 6 bulan untuk rakyat. Tak sampai enam bulan, kebijakan dicabut usai munculnya kelangkaan.
Pemerintah menetapkan HET minyak goreng
Tak kehabisan akal, Kemendag memberlakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng supaya harga berangsur turun. Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng per 1 Februari 2022 ditetapkan serentak, yakni minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
Baca Juga: Legislator PDIP Pertanyakan Langkah Menko Airlangga Atasi Masalah Usai Larangan Ekspor Minyak Goreng
Kebijakan itu nyatanya tak berjalan mulus. Minyak goreng masih langka di pasaran. Dugaan penyeludupan mulai menyeruak. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada praktif mafia yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng. Pada 15 Maret 2022, pemerintah menetapkan kebijakan baru yakni menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah dari Rp11.500 menjadi Rp14.000 per liter dan menyerahkan harga minyak goreng ke mekanisme pasar demi menjamin ketersediaan minyak goreng.
Harga meroket dan ada BLT minyak goreng
Tapi, tak lama setelah kebijakan diambil, harga minyak goreng kemasan meroket menjadi Rp25.000 per liter. Masyarakat pun kembali mengeluh karena harga minyak goreng yang tak stabil mengakibatkan kenaikan sejumlah bahan lain. Presiden Joko Widodo sempat menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100.000 per bulan selama 3 bulan mulai April, Mei, Juni 2022. BLT digelontorkan sekaligus pada April sebanyak Rp300 ribu. BLT tersebut diberikan ke 20,5 juta keluarga miskin penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai, dan Program Keluarga Harapan. Bantuan juga diberikan ke 2,5 juta pedagang gorengan.
Dugaan mafia minyak goreng
Pada 19 April 2022, dugaan adanya mafia mulai terbukti setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO). Tiga tersangka lain dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA; dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.
Presiden melarang ekspor bahan baku minyak goreng
Berita Terkait
-
Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku, Petani Sawit Sumsel Harap Pabrik Tidak Tetapkan Harga TBS Sepihak
-
Menteri Bahlil Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng: Pilihan Terbaik dari yang Terjelek
-
Masinton Lempar Isu Korupsi Migor Buat Tunda Pemilu, Kejagung Beri Respons Tegas
-
Legislator PDIP Pertanyakan Langkah Menko Airlangga Atasi Masalah Usai Larangan Ekspor Minyak Goreng
-
Viral Video Kontainer Minyak Goreng Belasan Ton Diamankan Petugas, Akan Diekspor ke Hong Kong
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!