Suara.com - Sekjen Dewan Pengacara Nasional (DPN) Peradi Sugeng Teguh Santoso menilai perilaku pengacara kondang Hotman Paris yang sering kali berdansa dengan perempuan merupakan ranah privasinya sebagai advokat.
Hal itu disampaikan Sugeng, saat mereka bersama Hotman Paris menggelar konferensi pers di Kantor DPN Indonesia di Kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Jawaban itu diberikan Sugeng, saat Hotman Paris memintanya untuk menjelaskan perilakunya tersebut bentuk pelanggaran etik sebagai pengacara.
"Bapak kan ahli kode etik, bisa nggak aku dihukum? Saya berdansa dengan aspri (asisten pribadi), saya sudah 44?" tanya Hotman.
Mendapat pertanyaan itu, Sugeng awalnya enggan menjawab. Namun, Hotman meminta agar hal tersebut dijawab.
"Kode Etik Advokat Indonesia itu disusun untuk mengontrol seorang pemegang profesi advokat di dalam menjalankan tugas profesinya, saat menjalankan ya," kata Sugeng.
"Jadi dampaknya ketika sedang menangani perkara. Kalau beliaunya joget-joget dengan kliennya, di depan sidang, nah itu pelanggaran kode etik," sambungnya.
Namun hal itu tidak akan menjadi pelanggaran etik, jika aksi joget atau dansa dengan perempuan dilakukan seorang pengacara di luar tugasnya.
"Apabila saya sebagai advokat, saya sedang tidak menjalankan apa profesi, saya misalnya joget-joget dengan seorang wanita, beberapa orang wanita itu adalah wilayah privasi saya," ujar Sugeng.
Baca Juga: Hotman Paris Dibela Pengacara Lain soal Joget Bareng Aspri: Itu Wilayah Privasi
"Yang penting saya tidak melakukan atau melanggar demarkasi pelanggaran hukum. Misalnya nih pelanggaran hukum tersebut, saya memakai obat-obatan (seperti) narkoba, atau wanita tersebut di bawah umur. Saya pegang-pegang dia tidak suka, kalau pun dia misalnya sudah dewasa, misalnya saya peluk-peluk dia tidak suka, boleh lapor," katanya.
Lanjutnya, hal tersebut juga tidak akan menjadi persoalan atau pelanggaran, apabila perempuan yang diajak tidak merasa terganggu.
"Cuma kalau dia suka, tidak ada soal, untuk wilayah privasi. Itu pendapat saya ketika saya diminta pendapat di dalam persidangan kode etik," ujar Sugeng.
Diketahui Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan keluhannya usai mengumumkan mundur dari organisasi advokat Peradi.
Dikutip dari kanal YouTube Miftah's TV pada Jumat (15/4/2022), Hotman Paris Hutapea keberatan karena beberapa advokat menyoroti kebiasaannya menggandeng perempuan-perempuan berpenampilan seksi untuk berdansa.
"Apakah salah seorang advokat yang kebetulan memiliki puluhan kelab atau restoran yang menyediakan tempat berdansa? Apakah salah orang itu berdansa walau kebetulan advokat?" ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang