Suara.com - Ketua DPP PPP bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) Syaifullah Tamliha, mengatakan, kekinian pihaknya berbaik sangka atau husnuzan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah soal kabar Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak terkait terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus suap.
"Sementara kami masih berhusnuzan (berbaik sangka) dengan minta semua pihak untuk menggunakan azas praduga tak bersalah," kata Tamliha kepada Suara.com, Rabu (27/4/2022).
Di sisi lain, PPP sendiri, kata Tamliha, belum mengetahui duduk perkara terkait permasalahan yang menimpa Ade tersebut.
"DPP PPP belum tahu duduk permasalahannya sehingga mesti menunggu penjelasan KPK yang memiliki waktu 1x 24 jam untuk menentukan status Bu Ade," tuturnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI ini menegaskan PPP atau pihaknya akan menghormati apapun proses hukum yang berjalan.
"Kami akan sangat menghormati proses hukum," tandasnya.
Sita Uang
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan Tim Satgas KPK menyita sejumlah uang dalam OTT terhadap Ade Yasin. Namun ia tak merinci berapa uang yang ditemukan dalam OTT.
Diketahui, penangkapan terhadap Ade Yasin dan sejumlah pihak dilakukan KPK di wilayah Jawa Barat dari Selasa kemarin hingga hari ini.
Baca Juga: Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap, Bupati Ade Yasin Ternyata Terlilit Utang Ratusan Juta Rupiah
"KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kab Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujar Nurul kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Kendati demikian, Nurul enggan menjelaskan lebih detil terkait penangkapan. Pasalnya pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Ade Yasin dan pihak terkait yang diamankan.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," katanya
Berita Terkait
-
Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap, Bupati Ade Yasin Ternyata Terlilit Utang Ratusan Juta Rupiah
-
Kena OTT, Bupati Bogor Adik Kakak, Rachmat Yasin dan Ade Yasin Harus Berurusan dengan KPK
-
Diduga Menerima Suap, Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK dalam OTT di Jawa Barat, Sita Sejumlah Uang
-
Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Firli Bahuri Apresiasi Dukungan Masyarakat
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
Terkini
-
Tarif Transjakarta Berpotensi Naik, Pemprov DKI Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis
-
Rumah Dijaga Ketat TNI, Ini Deretan Kasus Korupsi Jumbo Garapan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Rumah Dijaga Ketat TNI, Ini Deretan Kasus Korupsi Jumbo Garapan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Rumah Dijaga Ketat TNI, Ini Deretan Kasus Korupsi Jumbo Garapan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Rumah Dijaga Ketat TNI, Ini Deretan Kasus Korupsi Jumbo Garapan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Rumah Dijaga Ketat TNI, Ini Deretan Kasus Korupsi Jumbo Garapan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Rumah Dijaga Ketat TNI, Ini Deretan Kasus Korupsi Jumbo Garapan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Kehadiran TNI di Rumah Jampidsus Dinilai Bermasalah Jika Tanpa Ancaman Konkret
-
Pengamanan Rumah Jampidsus Jadi Sorotan, Prabowo Didesak Cegah Intervensi Penegakan Hukum
-
Diangkut Barracuda Brimob, Koper Barang Bukti dari Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya