Suara.com - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran baru akan membuka pendaftaran bagi mahasiswa kedokteran untuk menjadi anggota.
Sekretaris Umum PDSI dr Erfen Gustiawan mengatakan, tidak harus menjadi dokter terlebih dahulu untuk menjadi anggota PDSI.
"Kebetulan yang menjadi anggota kami nanti sesuai AD/ART kami juga termasuk mahasiswa kedokteran akan menjadi anggota muda, jadi adik-adik mahasiswa yang masih kuliah S1 atau pun masih koas, atau bahkan dokter yang sedang mengambil spesialis dipersilahkan gabung dengan kami dan akan kita perjuangankan," kata Erfen dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Dia menyebut, untuk mendaftar menjadi anggota para dokter juga bisa mendaftar secara online, termasuk para dokter yang ingin berpindah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kita nanti pendaftaran akan secara online. Sehingga ada pilihan dari rekan dokter semua untuk memilih organisasi profesi mana yang sesuai hati nurani mereka, silakan mau masuk IDI atau PDSI, tidak ada masalah. Karena kita sama sama sudah diakui oleh negara," jelasnya.
Pendirian PDSI sudah mengantongi SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
PDSI mencanangkan visi menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Serta mengusung tiga misi, yakni mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional; Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota; Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.
Sebelumnya, Ketua PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto mengemukakan, PDSI membuka pintu bagi Mantan Menkes Terawan Agus Putranto untuk bergabung jika merasa tidak nyaman di Ikatan Dokter Indonesia.
"Kalau memang beliau mau bergabung, kami akan terima dengan pintu terbuka. Silakan beliau memilih rumah tinggal baru (PDSI), silahkan memilih kalau memang di rumah yang lama (IDI) tidak nyaman, kita terima dengan rumah baru kita," kata Jajang dalam jumpa pers, Rabu (27/4/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi