Lalu, Ade Yasin juga memiliki tanah seluas 340 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor hasil sendiri Rp 505.000.000 dan tanah seluas 1.590 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor lainnya senilai Rp 135.000.000 atau Rp 135 Juta.
Selain tanah dan bangunan, kekayaan Ade Yasin juga berasal dari kepemilikan satu unit mobil Mitsubishi Xpander 1,5L Ultimate Tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 200.000.000 (Rp 200 Juta) dan satu unit mobil BMW 320 I CKD AT Tahun 2016 hasil senilai Rp 435.000.000 atau Rp 435 juta.
Ade Yasin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 726.788.687. Sehingga total harta Ade Yasin sebesar Rp 4.251.788.687 atau Rp 4,25 miliar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan perihal penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin. OTT terhadap Bupati Ade Yasin terkait dugaan kasus suap korupsi pemberian dan penerima suap.
"Benar, tadi malam sampai 27 April 2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Diantaranya Bupati Kabupaten Bogor (Ade Yasin) beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," kata Ali Fikri menjelaskan.
Setelah dilakukan penangkapan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dkk.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Demikian penjelasan siapa Ade Yasin, Bupati Bogor yang kena OTT KPK karena kasus suap. Semoga kasus ini segera terungkap dengan jelas dan keadilan ditegakkan.
Baca Juga: Kaget Ade Yasin Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Ingatkan Kepala Daerah untuk Terapkan Tiga Hal Ini
Tag
Berita Terkait
-
Kaget Ade Yasin Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Ingatkan Kepala Daerah untuk Terapkan Tiga Hal Ini
-
Sebelum Kena OTT KPK, Ade Yasin Sempat Terbitkan SE Larangan Terima Gratifikasi
-
Ridwan Kamil Pernah Beri Pesan Ini sebelum Ade Yasin Kena OTT KPK
-
Sosok Bupati Bogor Ade Yasin yang Kena OTT, Ikuti Jejak Kakak Ditangkap KPK
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya