Suara.com - Hasil survei lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan adanya penurunan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena mahalnya harga bahan pokok. Kantor Staf Presiden (KSP) mengakui kalau kondisi yang dijalankan saat ini tidaklah mudah.
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro mengatakan bahwa tekanan ekonomi global sangat berpengaruh terhadap ekonomi dalam negeri, termasuk menyebabkan kenaikan harga sejumlah komoditas. Ia menyebut pemerintah juga melakukan berbagai langkah untuk mengendalikan lonjakan kenaikan harga barang-barang.
"Salah satu yang dilakukan pemerintah dengan mempertahankan subsidi untuk beberapa komoditi," kata Juri di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Kendati demikian, Juri menyampaikan bahwa pemerintah bekerja keras untuk mengatasi kesulitan masyarakat dengan berbagai skema bantuan sosial. Skema bantuan sosial tersebut mulai dari bantuan sembako, BLT minyak goreng, Bantuan Subsidi Upah (BSU), hingga Bantuan Presiden (Banpres) untuk UMKM.
“Di saat yang sama pemerintah juga membuat kebijakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Juri juga menyampaikan apresiasinya terhadap hasil survei yang sudah dilakukan beberapa lembaga soal kepuasan kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Survei merupakan bagian dari masukan kepada pemerintah untuk introspeksi dan meningkatkan kinerja," ucap Juri.
Lembaga survei IPI kembali merilis hasil surveinya pada Selasa (26/4/2022). Hasil survei yang dilakukan pada 14-19 April tersebut, menunjukkan tren penurunan pada tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Jokowi.
Jika pada awal Januari 2022, tingkat kepuasan terhadap kinerja Jokowi menyentuh angka 75,3 persen, kali ini turun di angka 59,9 persen.
IPI menyebut, menurunnya kepuasan masyarakat karena mahalnya harga bahan pokok. Dalam survei disebutkan, 36,6 persen masyarakat meminta Jokowi menstabilkan harga bahan pokok, khususnya minyak goreng dan BBM.
Berita Terkait
-
Survei Capres IPN; Mau Diadu dengan Capres Siapa Saja, Nama Prabowo Subianto Tetap Paling Unggul
-
Simulasi Pilpres Versi IPN: Prabowo Bisa Menang Cuma Satu Putaran Jika Berduet dengan Ganjar
-
Sebut Wajar Tingkat Kepuasaan Kinerja Jokowi Jeblok, NasDem: Banyak Pengaruhnya, Paling Gamblang Isu Minyak Goreng
-
Survei Kinerja Menteri Kabinet Jokowi-Maruf Amin: Menteri Sosial Tri Rismaharini Teratas
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut