Suara.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin, menambah panjang perilaku lancung para pejabat di Indonesia. Penangkapan karena dugaan suap tersebut semakin ironis lantaran Bupati baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan menerima gratifikasi bagi aparatur sipil negara (ASN). Berikut sejumlah fakta OTT KPK terhadap Bupati Ade Yasin.
1. Dugaan suap dari SKPD
Bupati Ade Yasin diduga menerima uang dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Bupati kemudian memberikan suap itu ke pihak lain untuk mengamankan posisinya. Ada dugaan uang tersebut mengalir pada para pemeriksa BPK Jawa Barat. Uang itu untuk menjaga hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkab Bogor tahun anggaran 2021 agar sesuai “pesanan”.
2. Ambisi agar Kabupaten Bogor dapat predikat WTP
Dugaan suap oleh Ade Yasin ini berawal dari ambisinya agar Kabupaten Bogor kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021 dari BPK Jawa Barat. Pihak pemeriksa dari BPK Jawa Barat adalah Arko Mulawan, Anthon Merdiansyah, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah dan Winda Rizmayani. Mereka ditugaskan mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra dengan Ihsan Ayatullah selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor dan Maulana Adam selaku Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit interim. Ade Yasin kemudian menerima info laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer.
Ade pun berupaya melobi agar hasilnya tetap WTP, Ihsan dan Maulana selaku perwakilan Pemkab diduga memberikan uang sekitar Rp100 juta pada Anthon selaku pegawai BPK Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar untuk memuluskan tujuan tersebut.
3. Total Suap Capai Rp1,9 M
Bupati Ade Yasin diduga memberi suap hingga Rp 1,9 miliar pada pegawai BPK Jawa Barat agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat WTP. Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022), mengatakan ada dugaan beberapa kali pemberian uang kembali oleh Bupati melalui tangan kanannya selama proses audit. Bentuknya uang mingguan dengan besar minimal Rp10 juta. Total dana yang diberikan yang diketahui selama pemeriksaan mencapai Rp1,9 miliar.
Baca Juga: Lengkap! Daftar Tersangka Kasus OTT KPK Yang Menyeret Bupati Bogor Ade Yasin
4. KPK amankan 12 orang
KPK telah menangkap 12 orang, termasuk Ade Yasin, dalam kasus dugaan suap tersebut. Sebagian merupakan pejabat dan ASN Pemkab Bogor, beberapa dari BPK Jawa Barat. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif KPK.
5. Tujuh orang sudah jadi tersangka
Ade Yasin resmi menjadi satu dari delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK. Ade Yasin diduga menyuap tim pemeriksa BPK Jawa Barat agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Selain Ade, tiga dari pejabat Pemkab selaku pemberi suap yang ditangkap. Adapun ada empat pejabat BPK yang jadi tersangka karena menerima suap.
6. Wabup ambil alih kepemimpinan sementara
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan untuk mengambil alih kepemimpinan sementara. Ridwan meminta Pemkab Bogor harus tetap siap dalam melaksanakan manajemen mudik, Lebaran, serta arus balik.
Berita Terkait
-
Deretan Kakak Adik yang Tersandung Kasus Korupsi, Terbaru Ade Yasin dan Rachmat Yasin
-
Nama Ade Yasin Menghilang dari Wikipedia Usai Jadi Tersangka OTT KPK, Muncul Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan
-
Petaka Diujung Bulan Suci Ramadhan, Ade Yasin Klaim Dipaksa Bertanggung Jawab, Untuk Selesaikan Persoalan Anak Buah
-
Lengkap! Daftar Tersangka Kasus OTT KPK Yang Menyeret Bupati Bogor Ade Yasin
-
Bupati Bogor Ditangkap KPK di Malam Ramadhan, Pukat UGM: Jelang Hari Raya Jadi Momen Rawan Tindak Pidana Korupsi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?