Suara.com - Indonesia mengejutkan pasar internasional setelah memperluas cakupan larangan ekspor bahan baku minyak goreng, yang kini memasukkan minyak mentah dan minyak sawit olahan di dalamnya.
Keputusan memperluas cakupan larangan ekspor ini membalik pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sehari sebelumnya, yang mengatakan larangan ekspor hanya mencakup olein sawit yang dimurnikan, diputihkan, dan dihilangkan baunya.
"
Perubahan itu "sejalan dengan keputusan presiden dan setelah mempertimbangkan masukan dan pandangan masyarakat," kata Airlangga Hartarto dalam keterangan singkat.
"Presiden Joko Widodo mengatakan dalam pernyataan terpisah bahwa kebutuhan masyarakat akan harga bahan makanan yang terjangkau mengalahkan masalah pendapatan untuk saat ini.
"
"Setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara membutuhkan pajak, ..., devisa, ..., surplus neraca perdagangan, tapi memenuhi kebutuhan dasar rakyat adalah prioritas yang lebih penting," katanya.
Jokowi mengatakan Indonesia memiliki kapasitas yang cukup untuk memenuhi permintaan domestik dan adalah "ironis" bahwa negara ini menghadapi kelangkaan minyak goreng.
Pasar minyak sawit gelisah menjelang larangan tersebut dan Indonesia mengerahkan kapal dan personel Angkatan Laut dalam upaya untuk menggagalkan penyelundupan.
Baca Juga: Mengusung Sawit di Bumi Anoa dengan Meninjau Potensi Ekspor Sawit
Aturan baru itu akan mulai berlaku mulai pukul 00:00 hari Kamis ini (28/04), dan menurut juru bicara Angkatan Laut Julius Widjojono, pihaknya telah diinstruksikan meningkatkan patroli untuk memastikan penerapan aturan ini.
Minyak sawit berjangka di bursa Malaysia melonjak 9,8% pada hari Rabu (27/04), karena beberapa pelaku pasar khawatir eksportir di Indonesia, produsen minyak sawit terbesar di dunia, tidak bisa mendapatkan produk mereka di atas kapal tepat waktu sebelum larangan dimulai.
Minyak kedelai berjangka AS melonjak lebih dari 4% ke rekor tertinggi setelah Indonesia memperluas larangan, termasukmemasukkan CPO.
Tidak jelas apakah perusahaan kelapa sawit telah diberitahu tentang perubahan kebijakan terbaru ini.
Sumber industri dan pedagang, yang meminta dihrahasiakan identitasnya karena masalah yang sensitif inimengatakan mereka terkejut dengan perkembangan terakhir yang diumumkan.
"Ini adalah tindakan drastis untuk mengendalikan harga dan kami berharap ini memiliki efek yang diinginkan dalam waktu singkat, dan menghindari merugikan industri," kata sumber industri kelapa sawit.
Berita Terkait
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya