Suara.com - Indonesia mengejutkan pasar internasional setelah memperluas cakupan larangan ekspor bahan baku minyak goreng, yang kini memasukkan minyak mentah dan minyak sawit olahan di dalamnya.
Keputusan memperluas cakupan larangan ekspor ini membalik pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sehari sebelumnya, yang mengatakan larangan ekspor hanya mencakup olein sawit yang dimurnikan, diputihkan, dan dihilangkan baunya.
"
Perubahan itu "sejalan dengan keputusan presiden dan setelah mempertimbangkan masukan dan pandangan masyarakat," kata Airlangga Hartarto dalam keterangan singkat.
"Presiden Joko Widodo mengatakan dalam pernyataan terpisah bahwa kebutuhan masyarakat akan harga bahan makanan yang terjangkau mengalahkan masalah pendapatan untuk saat ini.
"
"Setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara membutuhkan pajak, ..., devisa, ..., surplus neraca perdagangan, tapi memenuhi kebutuhan dasar rakyat adalah prioritas yang lebih penting," katanya.
Jokowi mengatakan Indonesia memiliki kapasitas yang cukup untuk memenuhi permintaan domestik dan adalah "ironis" bahwa negara ini menghadapi kelangkaan minyak goreng.
Pasar minyak sawit gelisah menjelang larangan tersebut dan Indonesia mengerahkan kapal dan personel Angkatan Laut dalam upaya untuk menggagalkan penyelundupan.
Baca Juga: Mengusung Sawit di Bumi Anoa dengan Meninjau Potensi Ekspor Sawit
Aturan baru itu akan mulai berlaku mulai pukul 00:00 hari Kamis ini (28/04), dan menurut juru bicara Angkatan Laut Julius Widjojono, pihaknya telah diinstruksikan meningkatkan patroli untuk memastikan penerapan aturan ini.
Minyak sawit berjangka di bursa Malaysia melonjak 9,8% pada hari Rabu (27/04), karena beberapa pelaku pasar khawatir eksportir di Indonesia, produsen minyak sawit terbesar di dunia, tidak bisa mendapatkan produk mereka di atas kapal tepat waktu sebelum larangan dimulai.
Minyak kedelai berjangka AS melonjak lebih dari 4% ke rekor tertinggi setelah Indonesia memperluas larangan, termasukmemasukkan CPO.
Tidak jelas apakah perusahaan kelapa sawit telah diberitahu tentang perubahan kebijakan terbaru ini.
Sumber industri dan pedagang, yang meminta dihrahasiakan identitasnya karena masalah yang sensitif inimengatakan mereka terkejut dengan perkembangan terakhir yang diumumkan.
"Ini adalah tindakan drastis untuk mengendalikan harga dan kami berharap ini memiliki efek yang diinginkan dalam waktu singkat, dan menghindari merugikan industri," kata sumber industri kelapa sawit.
Berita Terkait
-
100 Ribu Jemaah Diperkirakan Padati Monas, Kemenag Minta Peserta Zikir Kebangsaan Datang Lebih Awal
-
IHSG Masih Perkasa di Level 6.200, Saham TINS Diincar
-
Today History 31 Juli, Calon Astronot Wanita Pertama Asia Lahir hingga Naruto Shippuden Rilis
-
Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Asia Dihadiahi Rumah hingga Beasiswa oleh Gubernur Bobby
-
Dari Distro ke Pasar Global, Ini Rahasia Brand Lokal Asal Banyuwangi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan
-
Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU
-
Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang
-
Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman
-
Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!
-
'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028
-
Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan
-
Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak
-
Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding