Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kebijakan larangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng (migor). Rupanya, kebijakan tersebut dinilai berhasil.
Dikutip dari makassar.terkini—jaringan Suara.com, harga minyak goreng berangsur dikabarkan sudah turun. Hal ini dinilai akibat stretegi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.
Dikabarkan, harga minyak goreng telah turun di beberapa lokasi. Bahkan, stok minyak goreng kini sudah memenuhi rak-rak di gerai ritel modern.
Tak hanya itu, di Indogrosir Tangerang memasang banderol harga minyak goreng dengan beragam merek kemasan 2 liter.
Selanjutnya, di gerai swalayan lain di Bekasi telah terlihat stok minyak goreng yang cukup banyak. Bahkan, harga minyak goreng di toko tersebut didiskon hampir Rp 5000.
Sebelumnya, Jokowi kembali merubah aturan terkait larangan ekspor minyak goreng. Kali produk sawit Crude Palm Oil (CPO) juga ikut dilarang.
Padahal pada konferensi kemarin Selasa (26/4/2022) malam, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ekspor CPO masih bisa dilakukan.
"Ini menjadi penting agar tidak terjadi perbedaan interpretasi mengenai kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya dalam rangka penyediaan migor curah Rp14ribu per liter," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers virtualnya, Rabu malam (27/4/2022).
"Kebijakan pelarangan ini didetailkan yaitu berlaku untuk semua produk, baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, Pome, dan Used Cooking Oil. Sudah tercakup dalam Permendag dan berlaku malam hari ini pukul 00.00 WIB sesuai arahan Presiden," tambah Menko Airlangga.
Airlangga mengatakan kebijakan ini memperhatikan kepentingan masyarakat dan bahwa rakyat Indonesia adalah prioritas utama dari kebijakan pemerintah.
“Kebijakan ini memastikan bahwa (pelarangan ekspor) produk CPO dapat diberikan seluruhnya untuk ketersediaan migor curah,” jelasnya.
Kebijakan tersebut berlaku mulai Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB dan akan berlaku sampai harga minyak curah bisa dicapai Rp 14 ribu per liter.
Berita Terkait
-
Poin-poin Pembahasan Jokowi dengan Presiden Zelensky, Undang Ukraina ke KTT G20 di Bali
-
Setelah Berkomunikasi dengan Presiden Ukraina, Jokowi Telpon Putin Bahas Ini
-
Meski Diterpa Isu Minyak Goreng, Kepuasan Publik Terhadap Pemerintahan Presiden Jokowi Masih Tinggi
-
Tekan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Resmi Melarang Ekspor CPO
-
Dukung Keputusan Presiden Jokowi Larang Ekspor CPO, Gerindra: Demi Mengembalikan Kedaulatan dan Stabilitas Ekonomi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?
-
Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan