Suara.com - Di penghujung Ramadhan 2022, umat Muslim dianjurkan untuk segera membayar zakat fitrah. Lantas, apa doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga?
Membayar zakat fitrah hukumnya wajib dikeluarkan oleh seluruh umat Muslim, baik pria atau wanita, tua atau muda semua harus membayarkan zakat fitrah. Ada doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga yang perlu dibaca saat membayarkannya.
Doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga memiliki bacaan yang berbeda-beda, tergantung siapa yang hendak membayar zakat fitrah.
Sebelum Anda mengetahui doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, Anda harus memahami waktu terakhir membayar zakat fitrah.
Waktu Terakhir Membayar Zakat Fitrah
Dalam Hadis riwayat Ibnu Abbas, dijelaskan ada batas waktu terakhir membayar zakat fitrah yang perlu diperhatikan.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah bagi orang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar (zakat fitrah tersebut) ditunaikan sebelum orang-orang melakukan shalat ied (hari raya).”
Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan sejak tanggal 1 hingga 29 Ramadhan atau selama bulan Ramadhan berlangsung.
Dalam hadis di atas dijelaskan waktu terakhir membayar zakat fitrah adalah sesudah shalat subuh sebelum shalat Idul Fitri. Jika Anda membayarkan di waktu ini, maka hukum membayar zakat menjadi sunnah.
Baca Juga: Dimana Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan dan Tata Cara Membayarnya, Jangan Sampai Telat!
Namun, hukum membayar zakat menjadi makruh jika Anda membayarnya setelah shalat Idul Fitri hingga matahari terbenam di tanggal 1 Syawal. Oleh karenanya, Anda diwajibkan untuk membayar zakat fitrah pada waktu yang telah ditentukan.
Bayar Zakat Fitrah dengan Beras atau Uang Tunai?
Zakat fitrah yang dikeluarkan berupa bahan makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, kurma, susu, anggur kering dan lain sebagainya.
Kualitas makanan pokok yang hendak diberikan harus sama dengan makanan pokok yang dimakan sehari-hari. Hindari menggunakan kualitas bahan makanan pokok yang paling rendah.
Besaran zakat fitrah yang dikerluarkan, mayoritas ulama bersepakat yakni 1 sha' (sekitar 2,7 sampai 3 kilogram). Mayoritas ulama juga sepakat bahwa zakat boleh dibayarkan dengan uang tunai seharga harga makanan pokok yang telah ditentukan.
Anda juga bisa membayar zakat fitrah online untuk memudahkan Anda. Hukum membayar zakat fitrah online dibolehkan selama Anda membaca niat zakat fitrah.
Berita Terkait
-
Dimana Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan dan Tata Cara Membayarnya, Jangan Sampai Telat!
-
Batas Waktu Zakat Fitrah Sampai Kapan Boleh Dibayarkan? Begini 4 Ketentuannya
-
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga Mulai Orang Tua, Anak Perempuan, Anak Laki-laki hingga Istri
-
Cara Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak dan Orang yang Diwakilkan, Lengkap dengan Doa saat Membayarnya
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 1 Orang? Ini Hitungan Pembayarannya, Jangan Sampai Salah!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana