Suara.com - Di penghujung Ramadhan 2022, umat Muslim dianjurkan untuk segera membayar zakat fitrah. Lantas, apa doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga?
Membayar zakat fitrah hukumnya wajib dikeluarkan oleh seluruh umat Muslim, baik pria atau wanita, tua atau muda semua harus membayarkan zakat fitrah. Ada doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga yang perlu dibaca saat membayarkannya.
Doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga memiliki bacaan yang berbeda-beda, tergantung siapa yang hendak membayar zakat fitrah.
Sebelum Anda mengetahui doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, Anda harus memahami waktu terakhir membayar zakat fitrah.
Waktu Terakhir Membayar Zakat Fitrah
Dalam Hadis riwayat Ibnu Abbas, dijelaskan ada batas waktu terakhir membayar zakat fitrah yang perlu diperhatikan.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah bagi orang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar (zakat fitrah tersebut) ditunaikan sebelum orang-orang melakukan shalat ied (hari raya).”
Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan sejak tanggal 1 hingga 29 Ramadhan atau selama bulan Ramadhan berlangsung.
Dalam hadis di atas dijelaskan waktu terakhir membayar zakat fitrah adalah sesudah shalat subuh sebelum shalat Idul Fitri. Jika Anda membayarkan di waktu ini, maka hukum membayar zakat menjadi sunnah.
Baca Juga: Dimana Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan dan Tata Cara Membayarnya, Jangan Sampai Telat!
Namun, hukum membayar zakat menjadi makruh jika Anda membayarnya setelah shalat Idul Fitri hingga matahari terbenam di tanggal 1 Syawal. Oleh karenanya, Anda diwajibkan untuk membayar zakat fitrah pada waktu yang telah ditentukan.
Bayar Zakat Fitrah dengan Beras atau Uang Tunai?
Zakat fitrah yang dikeluarkan berupa bahan makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, kurma, susu, anggur kering dan lain sebagainya.
Kualitas makanan pokok yang hendak diberikan harus sama dengan makanan pokok yang dimakan sehari-hari. Hindari menggunakan kualitas bahan makanan pokok yang paling rendah.
Besaran zakat fitrah yang dikerluarkan, mayoritas ulama bersepakat yakni 1 sha' (sekitar 2,7 sampai 3 kilogram). Mayoritas ulama juga sepakat bahwa zakat boleh dibayarkan dengan uang tunai seharga harga makanan pokok yang telah ditentukan.
Anda juga bisa membayar zakat fitrah online untuk memudahkan Anda. Hukum membayar zakat fitrah online dibolehkan selama Anda membaca niat zakat fitrah.
Berita Terkait
-
Dimana Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan dan Tata Cara Membayarnya, Jangan Sampai Telat!
-
Batas Waktu Zakat Fitrah Sampai Kapan Boleh Dibayarkan? Begini 4 Ketentuannya
-
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga Mulai Orang Tua, Anak Perempuan, Anak Laki-laki hingga Istri
-
Cara Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak dan Orang yang Diwakilkan, Lengkap dengan Doa saat Membayarnya
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 1 Orang? Ini Hitungan Pembayarannya, Jangan Sampai Salah!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta