Suara.com - Di penghujung Ramadhan 2022, umat Muslim dianjurkan untuk segera membayar zakat fitrah. Lantas, apa doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga?
Membayar zakat fitrah hukumnya wajib dikeluarkan oleh seluruh umat Muslim, baik pria atau wanita, tua atau muda semua harus membayarkan zakat fitrah. Ada doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga yang perlu dibaca saat membayarkannya.
Doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga memiliki bacaan yang berbeda-beda, tergantung siapa yang hendak membayar zakat fitrah.
Sebelum Anda mengetahui doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, Anda harus memahami waktu terakhir membayar zakat fitrah.
Waktu Terakhir Membayar Zakat Fitrah
Dalam Hadis riwayat Ibnu Abbas, dijelaskan ada batas waktu terakhir membayar zakat fitrah yang perlu diperhatikan.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah bagi orang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar (zakat fitrah tersebut) ditunaikan sebelum orang-orang melakukan shalat ied (hari raya).”
Pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan sejak tanggal 1 hingga 29 Ramadhan atau selama bulan Ramadhan berlangsung.
Dalam hadis di atas dijelaskan waktu terakhir membayar zakat fitrah adalah sesudah shalat subuh sebelum shalat Idul Fitri. Jika Anda membayarkan di waktu ini, maka hukum membayar zakat menjadi sunnah.
Baca Juga: Dimana Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan dan Tata Cara Membayarnya, Jangan Sampai Telat!
Namun, hukum membayar zakat menjadi makruh jika Anda membayarnya setelah shalat Idul Fitri hingga matahari terbenam di tanggal 1 Syawal. Oleh karenanya, Anda diwajibkan untuk membayar zakat fitrah pada waktu yang telah ditentukan.
Bayar Zakat Fitrah dengan Beras atau Uang Tunai?
Zakat fitrah yang dikeluarkan berupa bahan makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, kurma, susu, anggur kering dan lain sebagainya.
Kualitas makanan pokok yang hendak diberikan harus sama dengan makanan pokok yang dimakan sehari-hari. Hindari menggunakan kualitas bahan makanan pokok yang paling rendah.
Besaran zakat fitrah yang dikerluarkan, mayoritas ulama bersepakat yakni 1 sha' (sekitar 2,7 sampai 3 kilogram). Mayoritas ulama juga sepakat bahwa zakat boleh dibayarkan dengan uang tunai seharga harga makanan pokok yang telah ditentukan.
Anda juga bisa membayar zakat fitrah online untuk memudahkan Anda. Hukum membayar zakat fitrah online dibolehkan selama Anda membaca niat zakat fitrah.
Berita Terkait
-
Dimana Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan dan Tata Cara Membayarnya, Jangan Sampai Telat!
-
Batas Waktu Zakat Fitrah Sampai Kapan Boleh Dibayarkan? Begini 4 Ketentuannya
-
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga Mulai Orang Tua, Anak Perempuan, Anak Laki-laki hingga Istri
-
Cara Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak dan Orang yang Diwakilkan, Lengkap dengan Doa saat Membayarnya
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 1 Orang? Ini Hitungan Pembayarannya, Jangan Sampai Salah!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO