Suara.com - Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah menyetujui usulan untuk WFH (work from home) bagi PNS pasca libur lebaran 2022. Lalu WFH PNS lebaran sampai kapan?
Perlu diketahui, usulan ini muncul setelah kemacetan arus balik lebaran 2022 menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus meningkat. Untuk mengetahui WFH PNS lebaran sampai kapan, simak penjelasannya berikut ini.
Kebijakan WFH PNS lebaran 2022 tersebut dimaksudkan untuk memecah kemacetan selama arus balik mudik lebaran. Adapun jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 disusun oleh PPK masing-masing instansi.
Namun Menpan RB sudah memberikan himbauan bahwa jadwal WFH untuk ASN setelah libur lebaran 2022 dilaksanakan selama seminggu. Artinya, mulai hari Senin, 9 Mei 2022 sampai Minggu, 15 Mei 2022.
"Menteri PANRB memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022,", diunggah oleh akun instagram @Kemenpanrb (7/5/2022).
Pelaksanaan WFH sifatnya himbauan untuk mendukung kelancaran arus balik sehingga pejabat pembina kepegawaian (PPK) bisa mempertimbangkan berdasarkan kriteria yang disampaikan oleh Kapolri.
Meskipun begitu, Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa instansi terkait tetap harus menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai karakteristik spesifik masing-masing instansi.
Bagi PNS yang tidak mengajukan cuti tahunan, maka pada Senin, 9 Mei 2022 wajib kembali bekerja, baik bekerja dari rumah (WFH) ataupun di kantor (WFO).
Selain itu, Tjahjo menilai penerapan WFH seminggu untuk PNS ini juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.
Baca Juga: ASN Diminta WFH Usai Mudik Lebaran, Pemkot Jogja Tunggu Surat Edaran Kemendagri
"WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," katanya dilansir laman Antara, Sabtu (7/5/2022).
WFH Libur Lebaran untuk Swasta
Tidak hanya bagi PNS, himbauan WFH juga ditujukan kepada pegawai atau karyawan yang bekerja di sektor swasta. Seperti disampaikan oleh Menaker RI Ida Fauziyah.
"Sebagaimana imbauan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idul Fitri tahun ini, untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," jelas Menaker dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (7/5/2022) malam.
Menaker juga menyarankan agar pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja atau buruh yang mudik Lebaran. Tujuannya bisa menghindari puncak arus balik.
"Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar