Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 163 kasus kecelakaan lalu lintas selama berlangsungnya Operasi Ketupat Jaya 2022 pada 28 April-9 Mei 2022 yang digelar dalam rangka pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran 1443 Hijriah.
"Sebanyak 161 kecelakaan terjadi di jalur arteri dan dua kecelakaan di jalan tol. Dari angka tersebut hanya satu kecelakaan yang melibatkan pemudik, 162 kecelakaan lainnya tidak," kata Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam sebagaimana dilansir Antara, Senin (9/5/2022).
Menurut dia, akibat kecelakaan selama rentang waktu tersebut lima orang meninggal, 166 orang menderita luka ringan dan 26 orang menderita luka berat.
Kecelakaan juga mengakibatkan kerugian material terhadap 186 unit kendaraan yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 255 juta, menurut data Ditlantas.
Rincian kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Operasi Ketupat Jaya 2022 berdasarkan wilayah hukum adalah sebagai berikut:
- Polda Metro Jaya: 15 kasus
- Jakarta Pusat: 17 kasus
- Jakarta Utara: 16 kasus
- Jakarta Barat: 8 kasus
- Jakarta Selatan: 16 kasus
- Jakarta Timur: 41 kasus
- Tangerang Kota: 17 kasus
- Depok: 12 kasus
- Kabupaten Bekasi: 21 kasus
Berita Terkait
-
Hari Ini, Polisi Panggil Komunitas Sepatu Roda yang Viral Melintas di Jalan Gatot Subroto
-
Polisi Buru Sisa Komplotan Begal yang Coba Rampok 2 Prajurit TNI di Kebayoran Baru
-
Lagi Berhenti di Halte, TransJakarta Diseruduk Minibus di Kramat Jati, Sopir Terluka
-
Apresiasi Pengelolaan Arus Mudik Lebaran 2022, Sandiaga Sebut Semua Destinasi Wisata Penuh Sesuai Target
-
Was-Was Covid-19 Melonjak Usai Mudik, Pemkot Tangsel ke Warga: Bila Bergejala Segera ke Puskesmas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak