Suara.com - Syarat jadi pendatang ke Jakarta tidak begitu sulit. Terlebih jika tidak menetap dan hanya bekerja sana. Paling tidak Anda mempunyai 2 hal sederhana.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan membatasi arus pendatang atau urbanisasi yang biasanya terjadi setelah libur Lebaran.
Pemprov DKI meminta kepada para pendatang agar memiliki tujuan yang jelas berada di Jakarta dalam artian sudah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal yang pasti.
"Jadi kami tidak pernah ada pembatasan apalagi larangan orang datang ke Jakarta," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa.
Tak hanya itu, ia juga meminta para pendatang untuk memastikan kembali calon tempatnya bekerja agar tidak timbul permasalahan.
"Jangan sampai nanti mendapatkan informasi yang salah lalu datang ke Jakarta sampai di Jakarta tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang diharapkan kemudian nanti di Jakarta menjadi pengangguran atau tidak jelas nanti statusnya," ucapnya.
Wagub Riza mengharapkan tidak semua masyarakat mencari kerja di Jakarta namun pekerjaan atau bahkan menciptakan lapangan pekerjaan bisa dilakukan di kampung halaman sendiri.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta meniadakan operasi yustisi yang biasanya dilaksanakan saat arus balik Lebaran.
"Tidak ada operasi yustisi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Rabu (4/5).
Senada dengan Arifin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan peniadaan operasi yustisi itu karena Jakarta terbuka bagi pendatang.
"Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta, karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia, siapa saja bisa bekerja di Jakarta," katanya.
Dukcapil DKI, lanjut dia, menyiapkan aplikasi data warga bagi pendatang baru yang tiba di Jakarta dengan melapor kepada RT.
RT, kata dia, akan memasukkan data warga pendatang yang melapor itu melalui aplikasi data warga.
"Atau bisa datang ke loket pelayanan kami di kelurahan atau kecamatan. Selain itu kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke RW di kelurahan," imbuh Budi.
Operasi Yustisi biasanya diadakan saat arus balik Lebaran dengan sasaran penduduk pendatang tanpa dilengkapi identitas yang jelas atau tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berita Terkait
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM
-
Permintaan Hewan Kurban Meningkat, Lalu Lintas Sapi Tembus 198 Ribu Ekor
-
FJGS 2026 Kembali Ramaikan HUT Jakarta, Saatnya Warga Berburu Promo dan Nikmati Festival Kota
-
Persija Bidik Akhir Manis di JIS, Ardhi Tjahjoko Tegaskan Wajib Menang Lawan Semen Padang
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti
-
Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi
-
Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya
-
PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa