Suara.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan mantan pramugari PT Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022).
Siwi hadir sebagai saksi untuk dua terdakwa mantan pejabat pajak yakni Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.
Dalam sidang, Siwi mengaku menerima uang Rp 647.850.000 atau 647 juta dari anak mantan pegawai pajak Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar dalam sidang kasus TPPU.
Siwi pun menceritakan awal mula kedekatan dirinya dengan Farsha.
"Benar (Terima Rp 647 juta dari Farsha), waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha, waktu itu Farsha mengenal saya mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa, dia mencoba mendekati saya dan ada obrolan dimana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," ujar Siwi Widi saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Dalam sidang, Jaksa menanyakan kepada Siwi soal uang sebesar Rp 647 Juta yang digunakan untuk keperluan pribadi seperti berbelanja hingga perawatan kecantikan.
Pasalnya dalam BAP uang sebesar Rp 647 juta digunakan Siwi untuk jalan-jalan, berbelanja membeli jaket merk Gucci dan untuk perawatan kecantikan di Korea.
"Untuk jalan-jalan, belanja, beli merek Gucci dan untuk perawatan kecantikan di Korea, apa benar?" tanya Jaksa.
"Ya, seingat saya begitu," jawab Siwi saat ditanya Jaksa.
Baca Juga: Anak Mantan Ditjen Pajak Transfer Uang untuk Siwi Widi hingga Mantan Pacar dari Brankas Orang Tua?
Siwi juga mengaku tak mengetahui asal usul sumber uang yang diberikan Farsha.
Menurut Siwi, Farsha memiliki usaha, namun tak mengetahui jelas apa usaha Farsha.
Farsha yang dia berikan kepadanya. Menurutnya, Farsha mempunyai usaha namun dia tidak mengetahui jelas apa usaha Farsha.
"Dari uangnya sendiri," katanya.
Selain itu, Siwi juga menuturkan dirinya telah mengembalikkan uang dari Farsha kepada KPK pada November atau Desember 2021 lalu. Hal tersebut dilakukan Siwi karena menurut dia, uang tersebut bukan milik Farsha.
"Menurut saya itu bukan uang Farsha, dari pada saya panjang pikir saya kembalikan saja dulu. Sebelum pemberitaan itu saya sudah kembalikan (uang) di Desember atau November di tahun 2021," papar Siwi.
Berita Terkait
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Sudewo Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp3,8 Miliar
-
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti
-
Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pledoi TaniHub, Nicko dan William Sebut Keputusan Investasi Telah Sesuai Prosedur
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM