Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan selalu ada selamanya. Ia menjelaskan PPKM yang diterapkan pemerintah pusat hanya berakhir jika pandemi Covid-19 dinyatakan sebagai endemi.
Meski akan selalu ada selama pandemi, namun Ridwan Kamil menyebut PPKM akan diterapkan dengan banyak pelonggaran yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
"PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi. Tapi, di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (9/5/2022).
Ridwan Kamil mengatakan, ia akan meneruskan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada seluruh kepala daerah di Jawa Barat terkait perpanjangan PPKM. Sesuai imbauan pemerintah pusat, PPKM akan berlangsung hingga 23 Mei 2022.
Walaupun PPKM diperpanjang, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mempersilakan warga untuk beraktivitas tanpa beban. Walau begitu, ia tetap mengingatkan agar pelonggaran selaras dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin.
"Makanya arahan Presiden sempat saya dengarkan dari semuanya, silakan beraktivitas paling utama memakai masker," imbaunya.
Menurutnya, warga Jawa Barat diberikan kelonggaran karena memang situasinya pandemi sedang melandai. Mereka diminta untuk selalu mengenakan masker di ruang publik. Aturan tersebut akan dihapus jika pandemi sudah berubah menjadi endemi.
"Jadi kita akan begini (dilonggarkan) dengan memakai masker tapi pas nanti endemi tiba, tidak dipakai lagi," pungkas Ridwan Kamil. [ANTARA]
Baca Juga: Jelang Masuk Sekolah, 11 Tenaga Pendidik di Depok Positif COVID-19
Berita Terkait
-
Jelang Masuk Sekolah, 11 Tenaga Pendidik di Depok Positif COVID-19
-
Update Covid-19 Indonesia: Kasus Positif Tambah 400 Orang, 916 Pasien Sembuh, 8 Jiwa Meninggal Dunia
-
Meski Kasus Melandai, Epidemiolog Imbau Masyarakat Tetap Patuh Prokes Usai Lebaran
-
Satgas Beberkan Data Terbaru Pandemi Covid-19 Sepekan Usai Lebaran
-
Tesla Gigafactory Shanghai Ekspor Mobil Listrik ke Slovenia
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!