Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan selalu ada selamanya. Ia menjelaskan PPKM yang diterapkan pemerintah pusat hanya berakhir jika pandemi Covid-19 dinyatakan sebagai endemi.
Meski akan selalu ada selama pandemi, namun Ridwan Kamil menyebut PPKM akan diterapkan dengan banyak pelonggaran yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
"PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi. Tapi, di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (9/5/2022).
Ridwan Kamil mengatakan, ia akan meneruskan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada seluruh kepala daerah di Jawa Barat terkait perpanjangan PPKM. Sesuai imbauan pemerintah pusat, PPKM akan berlangsung hingga 23 Mei 2022.
Walaupun PPKM diperpanjang, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mempersilakan warga untuk beraktivitas tanpa beban. Walau begitu, ia tetap mengingatkan agar pelonggaran selaras dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin.
"Makanya arahan Presiden sempat saya dengarkan dari semuanya, silakan beraktivitas paling utama memakai masker," imbaunya.
Menurutnya, warga Jawa Barat diberikan kelonggaran karena memang situasinya pandemi sedang melandai. Mereka diminta untuk selalu mengenakan masker di ruang publik. Aturan tersebut akan dihapus jika pandemi sudah berubah menjadi endemi.
"Jadi kita akan begini (dilonggarkan) dengan memakai masker tapi pas nanti endemi tiba, tidak dipakai lagi," pungkas Ridwan Kamil. [ANTARA]
Baca Juga: Jelang Masuk Sekolah, 11 Tenaga Pendidik di Depok Positif COVID-19
Berita Terkait
-
Jelang Masuk Sekolah, 11 Tenaga Pendidik di Depok Positif COVID-19
-
Update Covid-19 Indonesia: Kasus Positif Tambah 400 Orang, 916 Pasien Sembuh, 8 Jiwa Meninggal Dunia
-
Meski Kasus Melandai, Epidemiolog Imbau Masyarakat Tetap Patuh Prokes Usai Lebaran
-
Satgas Beberkan Data Terbaru Pandemi Covid-19 Sepekan Usai Lebaran
-
Tesla Gigafactory Shanghai Ekspor Mobil Listrik ke Slovenia
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka