Suara.com - Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid menilai penunjukan Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw sebagai penjabat Gubernur Papua Barat sudah tepat. Apalagi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengemukakan, pelantikan Paulus sebagai Pj itu atas usulan dari Majelis Rakyat Papua MRP Barat.
Anwar menambahkan, sepanjang penunjukan telah memenuhi syarat maka tidak ada hal yang dipermasalahkan dari pelantikan Paulus.
Menurut Anwar, penunjukan Paulus sudah tepat tidak bisa dilepaskan dari pengalaman Paulus di Papua maupun Papua Barat. Untuk diketahui, selagi aktif di Polri, Paulus pernah menjabat sebagai Kapolda di dua wilayah tersebut.
"Sepanjang itu memenuhi syarat mekanisme dan syarat pejabat sementara yang sudah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku apalagi beliau sangat mengetahui wilayah di sana menurut saya sudah tepat," kata Anwar kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Anwar lantas menyampaikan, usulan untuk pemerintah dalam menunjuk penjabat yang harus disesuaikan dengan aturan dan mekanisme. Salah satu usulannya ialah penjabat yang ditunjuk dapat memahami kondisi wilayah yang akan dipimpin.
"Sejak awal saya sudah menyampaikan tiga usulan bagi penunjukan pj gubernur maupun kepala daerah 1."
"Sebaiknya merepresentasikan kepentingan orang daerah itu sendiri, mereka yang paham akan kondisi lokalitas daerah."
Selain itu, hal lain yang ditekankan Anwar dalam penunjukan penjabat ialah tak sedang merangkap jabatan.
"Apalagi dalam konteks jabatan yang panjang sampai hampir 2 tahun dan selesainya pemilu," kata Anwar.
Baca Juga: Anak Buah jadi Pj Gubernur Papua Barat, Mendagri Tito: Itu Usulan Majelis Rakyat Papua
Untuk diketahui, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw dilantik menjadi penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat oleh Mendagri Tito Karnavian, Kamis (12/5/2022).
Tito menyebut kalau Paulus dipilih berdasarkan usulan dari Majelis Rakyat Papua Barat. Tito juga menerangkan, selain Majelis Rakyat Papua Barat, sejumlah lembaga-lembaga yang berada di Papua Barat juga memberikan usulan yang sama.
"Paulus Waterpauw ini kan usulan dari Majelis Rakyat Papua juga usulan dari beberapa lembaga-lembaga yang ada di sana," terang Tito usai upacara pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis.
Di luar usulan itu, Tito menjelaskan kalau pemilihan Paulus untuk menjadi Pj Gubernur Papua Barat itu dikarenakan melihat rekam jejak yang bersangkutan.
Paulus sendiri pernah menjadi Kapolres Mimika pada 2002, Kapolres Jayapura pada 2005 dan Kapolda Papua Barat pada 2014.
Paulus kembali menjabat Kapolda Papua Barat pada 2019 menggantikan Irjen Rudolf Albert Rodja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus