Suara.com - Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid menilai penunjukan Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw sebagai penjabat Gubernur Papua Barat sudah tepat. Apalagi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengemukakan, pelantikan Paulus sebagai Pj itu atas usulan dari Majelis Rakyat Papua MRP Barat.
Anwar menambahkan, sepanjang penunjukan telah memenuhi syarat maka tidak ada hal yang dipermasalahkan dari pelantikan Paulus.
Menurut Anwar, penunjukan Paulus sudah tepat tidak bisa dilepaskan dari pengalaman Paulus di Papua maupun Papua Barat. Untuk diketahui, selagi aktif di Polri, Paulus pernah menjabat sebagai Kapolda di dua wilayah tersebut.
"Sepanjang itu memenuhi syarat mekanisme dan syarat pejabat sementara yang sudah ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku apalagi beliau sangat mengetahui wilayah di sana menurut saya sudah tepat," kata Anwar kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Anwar lantas menyampaikan, usulan untuk pemerintah dalam menunjuk penjabat yang harus disesuaikan dengan aturan dan mekanisme. Salah satu usulannya ialah penjabat yang ditunjuk dapat memahami kondisi wilayah yang akan dipimpin.
"Sejak awal saya sudah menyampaikan tiga usulan bagi penunjukan pj gubernur maupun kepala daerah 1."
"Sebaiknya merepresentasikan kepentingan orang daerah itu sendiri, mereka yang paham akan kondisi lokalitas daerah."
Selain itu, hal lain yang ditekankan Anwar dalam penunjukan penjabat ialah tak sedang merangkap jabatan.
"Apalagi dalam konteks jabatan yang panjang sampai hampir 2 tahun dan selesainya pemilu," kata Anwar.
Baca Juga: Anak Buah jadi Pj Gubernur Papua Barat, Mendagri Tito: Itu Usulan Majelis Rakyat Papua
Untuk diketahui, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw dilantik menjadi penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat oleh Mendagri Tito Karnavian, Kamis (12/5/2022).
Tito menyebut kalau Paulus dipilih berdasarkan usulan dari Majelis Rakyat Papua Barat. Tito juga menerangkan, selain Majelis Rakyat Papua Barat, sejumlah lembaga-lembaga yang berada di Papua Barat juga memberikan usulan yang sama.
"Paulus Waterpauw ini kan usulan dari Majelis Rakyat Papua juga usulan dari beberapa lembaga-lembaga yang ada di sana," terang Tito usai upacara pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis.
Di luar usulan itu, Tito menjelaskan kalau pemilihan Paulus untuk menjadi Pj Gubernur Papua Barat itu dikarenakan melihat rekam jejak yang bersangkutan.
Paulus sendiri pernah menjadi Kapolres Mimika pada 2002, Kapolres Jayapura pada 2005 dan Kapolda Papua Barat pada 2014.
Paulus kembali menjabat Kapolda Papua Barat pada 2019 menggantikan Irjen Rudolf Albert Rodja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya