Suara.com - Pelaku penculikan anak berinisial A atau Rizal Afif (28) akhirnya tertangkap. Penangkapan A memberi kelegaan bagi para orang tua. Berikut ini deretan fakta tentang kasus penculikan anak di Jabodetabek.
Pengejaran terharap tersangka berinisial A dilakukan setelah adanya laporan kehilangan anak di Bogor dan Jakarta. F (11) seorang anak dari kecamatan Kemang, kabupaten Bogor, dilaporkan hilang setelah berpamitan hendak olahraga pada Minggu (8/5/22).
F kemudian ditemukan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/22). Ternyata, F diturunkan dari motor oleh pelaku karena ingin membawa anak berinisial KDP (12). Saat membawa KDP, pelaku turut membawa ponsel dua rekan KDP yang ditinggal di Fatmawati bersama F.
Kakak KDP yang bernama Meyla Azzaha kemudian membuat laporan ke Mapolsek Pesanggrahan. Ketika membawa pergi adiknya, pelaku mengenakan celana jeans dan jaket hitam.
Dari hasil laporan ini, pihak kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui berada di kawasan Jakarta Selatan.
1. Ditangkap di Jaksel
Pelaku penculikan berinisial A akhirnya ditangkap di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. A ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Kabupaten Bogor.
Tim ini dibentuk karena A ternyata juga merupakan pelaku dari penculikan anak di Bogor. Ketika ditangkap, A membawa 10 anak. 9 anak merupakan satu rombongan dari Jakarta Selatan. Sementara satu lagi merupakan KDP.
2. Mengaku Mantan Napi Terorisme
Dalam pemeriksaan pelaku berinisial A (28) mengaku sudah pernah masuk penjara. Bahkan, dia juga mengaku baru keluar dari Lapas Gunung Sindur pada bulan Februari lalu.
A mengaku sebagai mantan narapidana kasus terorisme. Dia mengaku sudah dua kali masuk penjara dalam kasus yang sama. Selain kasus terorisme, A menyebut dirinya pernah masuk penjara dalam kasus penipuan.
3. Mengaku Polisi
Dalam menjalankan aksi penculikan anak, A mengaku sebagai petugas kepolisian. A menakut-nakuti para anak yang tak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Anak-anak tersebut diancam akan dibawa ke kantor polisi karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Anak-anak itu pada akhirnya nurut saja ketika dibonceng menggunakan motor.
4. Ancaman Hukuman
Berita Terkait
-
Mantan Teroris Asal Depok Culik Bocah di Bogor, Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Kost Ditangkap
-
Terpopuler: Presiden KSPI Sentil Anies hingga 3 Nama Calon Pj Gubenur DKI Jakarta
-
Temui Bocah Tangsel Korban Penculikan Eks Napi Teroris, Kasubag Psikologi Mabes Polri: Komunikasi Lancar
-
Soal Penculik yang Cabuli Belasan Anak di Jakarta dan Bogor, Puan: Harus Dijerat UU TPKS
-
Diculik Polisi Gadungan Sehari Semalam, Begini Kondisi Terkini Bocah SD Asal Tangsel
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Tepis Isu Menyerah, Kaposwil Safrizal Jelaskan Lagi Progres Pembersihan Pasca-Banjir Aceh