Aparat keamanan Israel menyiagakan tenaga tambahan "untuk memastikan pemakaman berjalan aman dan tanpa munculnya tindak kekerasan yang bisa membahayakan pengunjung dan warga lain,” kata seorang juru bicara kepolisian.
Pada Jumat, al-Jazeera melaporkan proses pemakaman di Yerusalem diwarnai bentrokan dengan aparat keamanan Israel.
Pada prosesi di Ramallah, Kamis kemarin, jenazah Shireen dibawa melintasi sebuah jalan yang kelak akan mengemban namanya.
Sebagai penghormatan, otoritas Palestina sudah memerintahkan pemakaman kenegaraan baginya. "Suaranya menggema di setiap rumah, dan kematiannya membuka luka di hati kami,” kata seorang warga Ramallah, Hadil Hamdan.
Pertempuran berlanjut di Jenin Reaksi dramatis seputar kematian Shireen ditanggapi Amerika Serikat, Uni Eropa dan PBB dengan menuntut investigasi menyeluruh, terhadap apa yang digambarkan oleh al-Jazeera sebagai "pembunuhan berdarah dingin.”
Namun otoritas Palestina menolak ajakan investigasi bersama Israel lantaran keraguan terhadap imparsialitas penyelidikan internal.
"Mereka lah yang melakukan kejahatan ini,” kata Abbas dalam pidatonya. "Dan karena kita tidak mempercayai mereka, kita akan langsung pergi ke Mahkamah Keadilan Internasional ICC,” imbuhnya.
PM Naftali Bennett sebaliknya menyalahkan Abbas karena menafikan hak Israel "untuk mengakses temuan-temuan dasar yang dibutuhkan untuk menyimpulkan kebenaran,” katanya, sembari mendesak Otoritas Palestina untuk tidak "mengambl langkah apapun yang bisa mengganggu investigasi atau mengkontaminasi proses penyelidikan.”
Sementara itu, militer Israel dikabarkan melanjutkan operasi penggerebekan di Kamp Jenin, pada Jumat (13/5).
Peluru kembali berterbangan, ketika stasiun televisi Palestina menampilkan gambar asap hitam membumbung dari salah satu rumah. Insiden di kamp pengungsi Palestina itu diakui oleh Brigade Jenin, sayap militan kelompok Islamic Jihad Palestina, yang mengklaim terlibat dalam pertempuran dengan militer Israel di Jenin. rzn/yf (ap, aljazeera, rtr)
Berita Terkait
-
Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?
-
BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup
-
Lewat Program TJSL, BRI Regional Yogyakarta Salurkan Ratusan Paket Sembako ke Gereja
-
Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK