Suara.com - RISHA merupakan inovasi konsep rumah tahan gempa yang dihasilkan oleh Kementerian PUPR. Salah satu keunggulan dari konsep rumah ini adalah membantu korban bencana untuk menempati rumah tinggal yang baru.
Penerapan teknologi ini dilakukan oleh Kementerian PUPR ketika membantu penyelesaian konstruksi rumah khusus atau Rusus bagi korban bencana Badai Siklon Tropis Seroja di Nusa Tenggara Barat dan masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur.
“Pembangunan Rusus ini memakai teknologi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) yang memiliki teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat dan tahan terhadap bencana,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.
Pembangunan Rusus di NTB dengan konsep RISHA tersebut berjumlah 292 unit dibangun tipe 36 yang terbagi dalam dua kabupaten yaitu Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu.
Sementara untuk Rusus korban Semeru di Lumajang, Kementerian PUPR mencatat dari dari target pembangunan 1.951 rumah seluruhnya telah tertangani dan 1.825 rumah di antaranya sudah tertutup atap. Sebanyak 444 rumah sudah selesai 100 persen dan 300 unit di antaranya siap huni oleh masyarakat.
Kebutuhan rumah tahan gempa sangat diperlukan di negeri rawan bencana seperti Indonesia, tidak hanya untuk meminimalisasi potensi kerusakan namun juga membantu masyarakat untuk memiliki rumah tinggal yang aman dan nyaman.
Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat menilai secara geografis, Indonesia berada di antara tiga lempeng benua (Australia, Eurasia dan Pasifik) yang tersambung dengan jalur cincin api dunia, terutama di bagian Barat Pulau Sumatera dan Selatan Pulau Jawa, serta sebagian Pulau Sulawesi dan Maluku.
Jalur cincin api adalah jalur gempa dunia. Dengan demikian, gempa bumi menjadi salah satu fenomena alam yang perlu dikenali dan diantisipasi dalam pembangunan di Indonesia, terutama di jalur berisiko gempa (jalur cincin api).
Industri properti yang berkembang tidak terlepas dari tantangan fisik wilayah Indonesia, diantaranya keterbatasan wilayah yang berisiko gempa.
Baca Juga: Tak Kalah Canggih, Daftar Teknologi Mitigasi Bencana Buatan Dalam Negeri di Indonesia
Menurut Badan Geologi Kementerian ESDM terjadi sebanyak 26 destructive earthquake (gempa bumi yang merusak) sepanjang tahun 2021, angka tersebut merupakan jumlah tertinggi sepanjang 20 tahun belakangan.
Potensi kerusakan akibat gempa, tidak hanya rumah, namun juga pada bangunan tinggi, sehingga kesiapan menghadapi bencana alam perlu dilakukan dalam bentuk adaptasi dan mitigasi bencana.
Adapun konsep bernama Rumah Instan Sederhana Sehat atau lebih dikenal sebagai RISHA dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat diadopsi sebagai rumah tahan gempa di Indonesia.
Atasi backlog
Tidak hanya sifatnya yang membantu percepatan rumah khusus bagi korban bencana, RISHA juga dapat diaplikasikan untuk pembangunan rumah komersial, terutama dalam mengatasi backlog perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 yang dilakukan pada bulan Maret dan September melaporkan angka backlog perumahan pun meningkat menjadi 12,75 juta unit.
Berita Terkait
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh, BMKG Imbau Warga Tetap Tenang
-
BMKG Catat 1.556 Gempa Guncang Aceh Sepanjang 2025, Naik 39 Persen dari Tahun Lalu
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik