Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjelaskan tiga cara atasi kejahatan transnasional. Sebab kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membuka jalan bagi eksploitasi serta penyalahgunaan yang tidak bertanggung jawab.
Upaya kolektif dan terkoordinasi untuk mencegah serta memerangi kejahatan transnasional penting dilakukan.
Hal itu disampaikan dalam Sidang Ke-31 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) yang berlangsung di Wina, Austria, 16 hingga 20 Mei 2022.
CCPCJ atau Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana adalah forum di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
CCPCJ dibentuk pada tahun 1992 oleh the Economic and Social Council (ECOSOC) dan berfungsi sebagai badan pembuat keputusan di bawah naungan PBB.
Hal pertama yang bisa dilakukan adalah mengantisipasi ancaman kejahatan transnasional
"Pertama, mengantisipasi ancaman kejahatan transnasional," kata Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo selaku Wakil Pimpinan Delegasi Indonesia pada forum tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Lalu kedua, tanggap dalam melaksanakan langkah-langkah penanggulangan kejahatan transnasional.
Terakhir memperkuat kerja sama internasional di setiap level.
Baca Juga: Tiga Cara Atasi Kejahatan Transnasional Menurut BNPT
Melalui forum yang diikuti 130 negara anggota PBB tersebut, Indonesia menyambut baik dan akan berkontribusi, kata Dedi.
BNPT memaparkan kejahatan transnasional terus berkembang dan semakin meningkat.
Bahkan, kejahatan ini terorganisir sehingga semakin kompleks.
"Ini tantangan terbesar yang dihadapi manusia dan memengaruhi semua aspek kehidupan, termasuk sistem peradilan pidana," jelas dia.
Indonesia mengimplementasikan keadilan restoratif (restorative justice) untuk mengurangi kejahatan dan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas). (Antara)
Berita Terkait
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya
-
Komdigi Gandeng Duta Damai Perluas Informasi Publik dan Edukasi Digital
-
BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bukan Sekadar Proker, Ini 8 Soft Skill Berharga yang Diam-Diam Terasah Saat KKN
-
BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan
-
Cak Imin Rayu Parpol Ubah 108 Undang-undang Demi Prabowonomics
-
Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Air? Kenali Ciri Khas dan Kepribadiannya
-
Menertawakan Diri Sendiri: Katarsis Emosi ala Warganet Melihat Konten Kemewahan Absurd Indra Perdana
-
Kembali Dibintangi Chris Hemsworth, Syuting Film Extraction 3 Resmi Dimulai
-
Keputusan John Herdman Tak Panggil Ricky Kambuaya di Piala AFF 2026 Dipertanyakan
-
Bomber Liga AS Ingin Akhiri Kutukan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Menteri UMKM Sebut Pengemudi Ojek Online Dianggap Pengusaha Mikro Transportasi Online
-
Rekam Jejak Troy Pantouw Jubir IKN yang Ditemukan Tewas di Rusun ASN