Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendesak dibentuknya norma internasional di bawah naungan Commision on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ)/Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana terkait perlindungan anak dari bahaya terorisme dan kelompok ekstremis.
"Norma tersebut mencakup tiga aspek utama. Pertama, pencegahan anak-anak dari perekrutan atau asosiasi dengan kelompok teroris," kata Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo selaku Wakil Pimpinan Delegasi Indonesia saat mengikuti sidang Ke-31 CCPCJ yang berlangsung di Wina, Austria, 16 hingga 20 Mei 2022 melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Kedua, menurut dia, norma yang perlu ditetapkan menyangkut rehabilitasi dan reintegrasi. Terakhir, norma atau standar mengenai keadilan bagi anak-anak.
Dalam sidang yang berlangsung di Wina, Austria tersebut, BNPT melakukan pertemuan bilateral dengan Amerika Serikat, Italia, Nigeria, dan Jepang.
Pertemuan tersebut sebagai upaya memperkuat kerja sama di bidang penanggulangan terorisme, khususnya terkait dengan dukungan terhadap rencana resolusi tentang penanganan anak.
Ia berpandangan penetapan norma atau standar internasional harus segera dibentuk demi melindungi anak-anak dari bahaya paparan terorisme dan kelompok ekstremis kekerasan.
Sekretaris Utama BNPT tersebut mengajukan pencalonan untuk keanggotaan Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana atau CCPCJ untuk periode 2024 hingga 2026.
Sebagai tambahan informasi, Sidang CCPCJ mengangkat tema "Penguatan Penggunaan Bukti Digital Dalam Peradilan Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Dunia Maya, Termasuk Penyalahgunaan dan Eksploitasi Anak di Bawah Umur dalam Kegiatan Ilegal dengan Penggunaan Internet".
Dalam forum internasional tersebut, Indonesia mengirimkan Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo dan pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), serta didampingi Perutusan Tetap Republik Indonesia. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Tiga Cara Atasi Kejahatan Transnasional Menurut BNPT
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Cara Atasi Kejahatan Transnasional Menurut BNPT
-
Ada yang Ditangkap di Bekasi, Densus 88 Tangkap 24 Pendukung MIT Poso dan ISIS
-
Moderasi Beragama, Cara Baru Indonesia Bendung Terorisme, Maksudnya Apa?
-
Diculik Polisi Gadungan Sehari Semalam, Begini Kondisi Terkini Bocah SD Asal Tangsel
-
Apa Motif Mantan Napi Terorisme Culik Anak di Bogor? Begini Penjelasan Polisi
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI