Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendesak dibentuknya norma internasional di bawah naungan Commision on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ)/Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana terkait perlindungan anak dari bahaya terorisme dan kelompok ekstremis.
"Norma tersebut mencakup tiga aspek utama. Pertama, pencegahan anak-anak dari perekrutan atau asosiasi dengan kelompok teroris," kata Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo selaku Wakil Pimpinan Delegasi Indonesia saat mengikuti sidang Ke-31 CCPCJ yang berlangsung di Wina, Austria, 16 hingga 20 Mei 2022 melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Kedua, menurut dia, norma yang perlu ditetapkan menyangkut rehabilitasi dan reintegrasi. Terakhir, norma atau standar mengenai keadilan bagi anak-anak.
Dalam sidang yang berlangsung di Wina, Austria tersebut, BNPT melakukan pertemuan bilateral dengan Amerika Serikat, Italia, Nigeria, dan Jepang.
Pertemuan tersebut sebagai upaya memperkuat kerja sama di bidang penanggulangan terorisme, khususnya terkait dengan dukungan terhadap rencana resolusi tentang penanganan anak.
Ia berpandangan penetapan norma atau standar internasional harus segera dibentuk demi melindungi anak-anak dari bahaya paparan terorisme dan kelompok ekstremis kekerasan.
Sekretaris Utama BNPT tersebut mengajukan pencalonan untuk keanggotaan Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana atau CCPCJ untuk periode 2024 hingga 2026.
Sebagai tambahan informasi, Sidang CCPCJ mengangkat tema "Penguatan Penggunaan Bukti Digital Dalam Peradilan Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Dunia Maya, Termasuk Penyalahgunaan dan Eksploitasi Anak di Bawah Umur dalam Kegiatan Ilegal dengan Penggunaan Internet".
Dalam forum internasional tersebut, Indonesia mengirimkan Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo dan pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), serta didampingi Perutusan Tetap Republik Indonesia. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Tiga Cara Atasi Kejahatan Transnasional Menurut BNPT
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Cara Atasi Kejahatan Transnasional Menurut BNPT
-
Ada yang Ditangkap di Bekasi, Densus 88 Tangkap 24 Pendukung MIT Poso dan ISIS
-
Moderasi Beragama, Cara Baru Indonesia Bendung Terorisme, Maksudnya Apa?
-
Diculik Polisi Gadungan Sehari Semalam, Begini Kondisi Terkini Bocah SD Asal Tangsel
-
Apa Motif Mantan Napi Terorisme Culik Anak di Bogor? Begini Penjelasan Polisi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar