Suara.com - Arkeolog temukan sisa-sisa peradaban kuno di Indramayu, Jawa Barat. Lokasinya di kompleks Candi Sambimaya yang berada di Blok Dingkel, Desa Sambimaya, Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu.
Disebut-sebut sisa-sisa peradaban kuno itu berkembang sejak awal masa klasik di Tanah Jawa.
Pendapat itu dinyatakan Guru Besar Arkeologi Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Agus Aris Munandar M.Hum.
Sebelumnya, diketahui bahwa temuan batu bata kuno yang berada di tengah sawah Desa Sambimaya, merupakan bagian dari candi yang terpendam.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu beserta Balai Arkeologi Jawa Barat, melakukan eskavasi beberapa waktu lalu, demi meneliti temuan tersebut.
Saat berkunjung ke Indramayu, Agus Aris Munandar menyatakan bahwa kemungkinan besar sisa-sisa Percandian Sambimaya adalah bukti pencapaian peradaban kuno di Indramayu telah berkembang sejak awal masa Klasik di Tanah Jawa.
"Ini bukti pencapaian peradaban kuno di Indramayu telah berkembang sejak awal masa Klasik di Tanah Jawa," jelasnya, Selasa (17/5/2022), dikutip dari TimesIndonesia (Jaringan Suara.com).
Dirinya pun berharap adanya penelitian lanjutan terkait Candi Sambimaya tersebut, agar terkuak sejarah di baliknya.
Dan juga bisa menjadi destinasi wisata bagi masyarakat.
"Saya senang bisa melihat Candi Sambimaya," jelas pria kelahiran Kelurahan Lemahabang, Kecamatan, Indramayu Kabupaten Indramayu ini.
Baca Juga: Makam Langka Berusia 2.300 Tahun Ditemukan, Simpan Sebagian Tubuh yang Dikremasi
Sementara itu Ketua Umum Forum Indramayu Study (FIS), Arif Rofiuddin menjelaskan dirinya sangat mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas kunjungan Agus Aris Munandar ke Candi Sambimaya.
Diharapkan kunjungannya ini dapat memberikan kontribusi lebih dalam pelacakan secara arkeologis terkait Candi Sambimaya.
“Terima kasih kepada Prof. Agus yang berkenan mengunjungi Candi Sambimaya. Diharapkan keberadaaan Candi Sambimaya ini dapat menjadi temuan penting dalam peradaban manusia di Bumi Wiralodra," harapnya.
Berita Terkait
-
Fantastis, Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Rugikan Negara Rp 16,8 Miliar
-
The 14th Borobudur Writers and Cultural Festival 2025, Mengenang Arkeolog Uka Tjandrasasmita
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
USG Tunjukkan 4 Janin, Ibu di Indramayu Syok Lahirkan Bayi Kembar 5
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri