Suara.com - Satu dari 25 penduduk Konasheher di Provinsi Xinjiang tercatat mendekam di penjara. Wilayah bermayoritaskan etnis Uighur itu memiliki tingkat pemenjaraan tertinggi di dunia, menurut dokumen yang bocor ke media.
Dokumen rahasia pemerintah Cina yang sudah diverifikasi oleh Associated Press mencantumkan lebih dari 10.000 nama narapidana Uighur di Konashesher, satu dari belasan distrik di Provinsi Xinjiang.
Daftar tersebut merupakan bukti teranyar langkah Beijing memenjarakan sekitar satu juta etnis minoritas, seperti yang dituduhkan organisasi HAM internasonal.
Cina mengklaim melancarkan perang melawan teror untuk menumpas pemberontakan etnis di Xinjiang. Sejak lama warga eksil Uighur dan organisasi HAM menuduh Cina menggunakan metode pemenjaraan sistematis untuk meredam separatisme di provinsi terluarnya itu.
Beijing sempat mengumumkan penutupan sementara apa yang disebutnya sebagai kamp re-edukasi pada 2019 silam. Langkah itu diambil menyusul tekanan dunia internasional yang dibarengi ancaman sanksi ekonomi.
Namun begitu, hingga kini diperkirakan ribuan warga masih mendekam di kamp-kamp tersebut, kebanyakaan dengan dakwaan terorisme.
Pemenjaraan di Konasheher
Mihrigul Musa, seorang pemuda etnis Uighur yang kini mengungsi di Norwegia, mengenali nama salah seorang sepupunya, Rozikari Tohti, pada daftar tersebut.
Dia divonis lima tahun penjara atas dakwaan "ekstremisme agama.” Adiknya, Ablikim, dibui selama tujuh tahun karena terbukti "mengumpulkan massa untuk mengganggu ketertiban umum.”
Baca Juga: Laporan Ungkap Orang Uighur Dituduh Teroris Karena Larang Teman Nonton BF
Adapun jiran Tohti bernama Nurmemet Dawut, yang tinggal bersebelahan, mendapat vonis 11 tahun penjara dengan dakwaan serupa, ditambah "mencari keributan dan memprovokasi masalah.”
Konasheher merupakan wilayah Uighur berpenduduk 267.000 jiwa di selatan Xinjiang. Vonis penjara yang diberikan bagi warga berkisar antara dua hingga 25 tahun, dengan rata-rata sembilan tahun masa kurungan.
Sebagian besar nama yang menghuni daftar tersebut ditangkap pada 2017, menurut warga Uighur di pengasingan. Artinya, mayoritas narapidana saat ini masih mendekam di penjara.
Penghilangan identitas Pemerintah Cina sejak lama dituduh ingin menghilangkan identitas Uighur demi mencegah dorongan separatisme.
Namun, hal ini dibantah juru bicara pemerintah Xinjiang, Elijan Anayat. "Kami tidak akan pernah membidik pemeluk agama atau kelompok etnis tertentu, apalagi Uighur,” katanya.
Dokumen itu didapat seorang pakar Xinjiang, Gene Bunin, dari seorang sumber anonim. Dia mengaku sebagai anggota mayoritas etnis Han Cina dan "menolak kebijakan pemerintah Cina di Xinjiang.”
Bunin lalu menyerahkan dokumen tersebut kepada pakar linguistik Uighur, Abdulweli Ayup, yang lalu mengabarkan Associated Press.
AP memverifikasi kebenaran dokumen dengan mewawancarai delapan warga Konasheher yang mengenali 194 narapidana, serta membandingkannya dengan data pengadilan dan berbagai catatan formal lain.
Uniknya, daftar tersebut tidak mencantumkan narapidana untuk delik kriminal umum seperti pembunuhan atau pencurian, melainkan hanya mencantumkan delik terorisme atau mengganggu ketertiban umum. rzn/ha (AP)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Meninggalnya Nizam Safei
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Ramadan 2026, Taman Softball GBK Jadi Spot Ngabuburit dengan Pilihan Kuliner Beragam
-
4 Rekomendasi Sabun untuk Wajah Berminyak dan Berjerawat
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia