Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperlonggar penggunaan masker bagi masyarakat dengan demikian, masyarakat dibolehkan untuk tidak menggunakan masker di luar ruangan.
Merespons keputusan dari presiden, sejumlah pedagang masker di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur menyambut baik, meskipun keputusan tersebut berpotensi menurunkan omzet penjualan mereka.
Salah satu pedagang Heri (23) mengaku, tidak khawatir keputusan tersebut akan berdampak terhadap penjualannya. Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir, Pasar Pramuka bukan menjadi tempat utama masyarakat untuk membeli masker.
"Kebanyakan sekarang masyarakat beli masker lewat online-kan. Jadi tidak semuanya belanja ke sini," kata Heri saat ditemui Suara.com, Rabu (18/5/2022).
Dia juga mengaku, pada awal pandemi, meski permintaan masker meningkat, mereka juga sulit mendapatkannya barangnya, karena adanya pembatasan dari pabrik.
"Jadi kami enggak terlalu banyak jual juga," ujarnya.
Sementara di sisi lain, Heri menilai, pelonggaran penggunaan masker menurutnya suatu kemajuan yang harus disambut baik.
"Berlahan kan, nantinya kita enggak perlu pakai masker lagi. Kan dalam dua tahun, kita kemana-mana harus pakai masker. Jadi positif aja sih," kata dia.
Sementara itu, pedagang masker Nur (35) mengaku, belum melihat dampak dari keputusan tersebut terhadap omset penjualannya. Mengingat keputusan itu baru disampaikan presiden pada Selasa (17/5/2022) kemarin.
Baca Juga: Pemkot Pertimbangkan Pelonggaran Pemakaian Masker
Dia juga menegaskan tidak ingin berspekulasi jauh, jika nantinya kan berpengaruh ke penjualannya.
"Kan baru kemarin, jadi belum ada dampaknya. Jadi enggak gimana-giman juga," ujarnya.
Diakuinya, dalam dua tahun pandemi, memang omzet penjualan masker mengalami peningkatan. Meskipun dia enggan merinci angka penghasilannya setiap bulan.
"Pokoknya, Alhamdulilah," kata Nur.
Sependapat dengan Heri, Nur juga mengaku menyambut baik keputusan presiden yang akhirnya berlahan melonggarkan penggunaan masker.
"Bagus lah, jadi normal lagi," ujarnya.
Seperti diketahui, Jokowi mengambil keputusan pelonggaran penggunaan masker. Hal itu ia ungkapkan dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/52022).
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker," katanya.
Namun, untuk kegiatan di dalam ruangan tertutup dan transportasi tertutup harus menggunakan masker. Ia menyampaikan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, seperti lansia atau penyakit bawaan maka tetap menyarankan pemakaian masker saat beraktivitas.
"Begitu pula untuk masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek, maka harus tetap menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujarnya.
Berita Terkait
-
Presiden Longgarkan Pemakaian Masker, Ini Tanggapan Pemda DIY
-
Setop Razia Masker, Satpol PP Kini Cuma Awasi Jam Malam Restoran hingga Bar di Jakbar
-
Ikuti Arahan Jokowi untuk Lepas Masker, Bima Arya Beri Pesan ini Untuk Warga Bogor
-
Mulai Hari Ini Tak Ada Razia Masker di Jakarta Barat, Satpol PP: Sesuai Instruksi dari Provinsi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor