Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Polsek Cengkareng, mendalami dugaan transaksi seksual atau perdagangan anak terkait kasus pemerkosaan yang dialami gadis 11 tahun berinisial RB di Cengkareng, Jakarta Barat.
RB menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri berinisial S (52). Mirisnya, sang paman turut mengajak dua rekannya yang juga teman dari ayah korban.
"Kepolisian harus bisa mengungkap apakah ada motif, perdagangan orang di sini. Misalnya transaksi seksual, kemudian apalagi mendapat persetujuan dari si pamannya ini, karena misalnya menjual keponakannya. Nah itu harus-harus benar diungkap," kata Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah kepada Suara.com, Kamis (19/4/2022).
Dugaannya perdagangan anak, kata Maryati, karena adanya dua orang lain yang turut memperkosa RB yang diajak oleh S, paman RB.
"Nah ini saya kira kemungkinan-kemungkinan besar, yang kemungkinan bisa terjadi, karena dengan waktu dan kok bisa lebih dari satu orang, sampai membawa orang lain. Dan itu notabene temannya bapaknya. Saya kira apa yang diinginkan dan apa yang diharapkan," kata dia.
Lanjutnya, jika nanti ditemukan motif perdagangan anak oleh paman korban, kasus ini bukan hanya sekedar pemerkosaan biasa.
"Kalau ternyata ditemukan adanya keinginan mendapatkan sejumlah uang, kan motivasinya itu jelas di situ, dia mendapat keuntungan, sekaligus dia juga melakukan persetubuhan. Atau perkosaan kepada keponakannya. Nah ini betul-betul melakukan kejahatan, lebih dari dia sebagai pelaku kekerasan seksual," kata Maryati.
Satu Buron
Sementara itu, terhadap salah satu pelaku yang masih buron, KPAI mendesak Polsek Cengkareng untuk segera menangkapnya. Pelaku harus segera diadili, mengingat korban yang masih di bawa umur dengan penderitaan yang bakal ditanggungnya nanti.
Baca Juga: Malang! Bocah di Jakbar Diperkosa Paman dan 2 Rekan Kerja Ayahnya
"Ini kekerasan seksual pada anak, jadi harus menaruh perhatian yang besar dan serius. Jangan sampai justru pelaku masih berkeliaran, dan korban sudah mendapatkan penderitaan yang sedemikian ngeri," ujar Maryati.
Polisi sebelumnya mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak di Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku berjumlah tiga orang yakni S (52), paman korban dan U serta A yang notabene juga rekan dari ayah gadis kecil tersebut.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, polisi baru menangkap S dan U. Sementara A masih buron.
"Yang kami amankan dua orang, yang satu paman korban, yang satu lagi tetangga yang juga rekan kerja ayah korban. Satu pelaku masih buron," ujar Ardhie, saat dihubungi, Rabu (18/5/2022) kemarin.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Ali Barokah mengatakan, aksi itu disembunyikan korban dari kedua orangtuanya lantaran takut karena sempat mendapat ancaman dari pelaku.
Kasus pemerkosaan ini terungkap saat korban mengeluh rasa sakit ke orangtuanya di bagian kemaluannya. Saat itu juga korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
"Awalnya korban ngeluh sakit pada bagian kemaluan. Orangtua korban bawa ke dokter. Setelah divisum ternyata benar (telah disetubuhi) dan mengalami keputihan yang banyak," kata Ali.
Berita Terkait
-
Malang! Bocah di Jakbar Diperkosa Paman dan 2 Rekan Kerja Ayahnya
-
Paman Biadap! Keponakannya yang Masih Siswi SD Disetubuhi hingga Hamil, Saat Orangtuanya Mencari Nafkah di Malaysia
-
Komnas Perempuan Soroti Kasus Istri Bunuh Selingkuhan Suami, Polisi Harus Lihat Secara Utuh, Dalami Faktor Sebab Akibat
-
Istri Bunuh Sang Kekasih Dini Nurdiani, Polisi Sebut Suami Tak Tahu Rencana Tersangka
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
-
Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang
-
Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai
-
Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?