Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Australia (AEC) mengubah aturan pemungutan suara untuk memungkinkan pemilih yang sedang menjalani isolasi COVID memberikan suaranya melalui telepon dalam Pemilu hari Sabtu (21/5).
Aturan Pemilu tentang hal ini sebelumnya membatasi hanya pemilih yang dites positif COVID hingga hari Selasa (17/5) yang boleh memberikan suara lewat telepon ke TPS masing-masing.
Namun pekan ini komisioner AEC telah mengajukan perubahan aturan dan telah disetujui oleh pemerintah.
Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan kepada sebuah stasiun radio di Perth bahwa pihaknya telah menunggu masukan dari AEC terkait dengan permasalahan ini.
"Mereka telah mengajukan solusi dan kami dengan senang hati mendukungnya," katanya.
Perubahan aturan ini memungkinkan siapa pun yang diisolasi mulai Pukul 6 sore pada hari Jumat (20/5) dapat memberikan suaranya melalui telepon.
Seorang calon anggota legislatif (caleg) independen terkemuka Dr Monique Ryan sebelumnya menyatakan akan mengajukan gugatan hukum untuk memastikan semua warga Australia yang positif COVID-19 dapat memilih dalam Pemilu federal.
Jumlah kasus COVID-19 telah meningkat di seluruh Australia dalam beberapa minggu terakhir. Pada hari Rabu, di Australia Barat saja tercatat 17.100 kasus baru.
Seorang sumber ABC menyebutkan bahwa Partai Buruh yang beroposisi telah mendesak menteri khusus urusan Pemilu Ben Morton untuk mengubah aturan pemungutan suara untuk memungkinkan lebih banyak pemilih memberikan suara melalui telepon.
Baca Juga: Pemungutan Suara Awal Dimulai Dalam Pemilu Australia
Bukan tanpa risiko
Ketua AEC Tom Rogers menjelaskan pihaknya telah menandatangani rekomendasi untuk memperluas pemungutan suara melalui telepon, dan hal ini telah diterima oleh pemerintah.
Dia mengatakan dari analisis pelaksanaan pemungutan suara melalui telepon yang telah berjalan sejak hari Kamis menunjukkan AEC memiliki kapasitas untuk memperluas layanan ini.
"Tapi hal ini bukannya tanpa risiko, mengingat perilaku pemilih sangat sulit diprediksi," katanya kepada ABC.
Ketua AEC meminta para pemilih yang telah mendaftar untuk memberikan suara melalui telepon untuk melakukannya sesegera mungkin.
Ia memperingatkan pemungutan suara melalui telepon mungkin memerlukan waktu lebih lama bila dilakukan tepat pada hari Sabtu.
Rogers menyarankan pemilih melalui telepon yang telah terdaftar untuk memberikan suaranya pada hari Jumat ini, agar tidak terjadi penumpukan sambungan telepon ke AEC pada hari Sabtu.
Berita Terkait
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp 24,5 Triliun di Semester I 2025, Turun dari Tahun Lalu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Nana Mirdad Balas Menohok Sentilan Netizen Soal Pamer Bantu Korban Banjir Bali
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta