Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Australia (AEC) mengubah aturan pemungutan suara untuk memungkinkan pemilih yang sedang menjalani isolasi COVID memberikan suaranya melalui telepon dalam Pemilu hari Sabtu (21/5).
Aturan Pemilu tentang hal ini sebelumnya membatasi hanya pemilih yang dites positif COVID hingga hari Selasa (17/5) yang boleh memberikan suara lewat telepon ke TPS masing-masing.
Namun pekan ini komisioner AEC telah mengajukan perubahan aturan dan telah disetujui oleh pemerintah.
Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan kepada sebuah stasiun radio di Perth bahwa pihaknya telah menunggu masukan dari AEC terkait dengan permasalahan ini.
"Mereka telah mengajukan solusi dan kami dengan senang hati mendukungnya," katanya.
Perubahan aturan ini memungkinkan siapa pun yang diisolasi mulai Pukul 6 sore pada hari Jumat (20/5) dapat memberikan suaranya melalui telepon.
Seorang calon anggota legislatif (caleg) independen terkemuka Dr Monique Ryan sebelumnya menyatakan akan mengajukan gugatan hukum untuk memastikan semua warga Australia yang positif COVID-19 dapat memilih dalam Pemilu federal.
Jumlah kasus COVID-19 telah meningkat di seluruh Australia dalam beberapa minggu terakhir. Pada hari Rabu, di Australia Barat saja tercatat 17.100 kasus baru.
Seorang sumber ABC menyebutkan bahwa Partai Buruh yang beroposisi telah mendesak menteri khusus urusan Pemilu Ben Morton untuk mengubah aturan pemungutan suara untuk memungkinkan lebih banyak pemilih memberikan suara melalui telepon.
Baca Juga: Pemungutan Suara Awal Dimulai Dalam Pemilu Australia
Bukan tanpa risiko
Ketua AEC Tom Rogers menjelaskan pihaknya telah menandatangani rekomendasi untuk memperluas pemungutan suara melalui telepon, dan hal ini telah diterima oleh pemerintah.
Dia mengatakan dari analisis pelaksanaan pemungutan suara melalui telepon yang telah berjalan sejak hari Kamis menunjukkan AEC memiliki kapasitas untuk memperluas layanan ini.
"Tapi hal ini bukannya tanpa risiko, mengingat perilaku pemilih sangat sulit diprediksi," katanya kepada ABC.
Ketua AEC meminta para pemilih yang telah mendaftar untuk memberikan suara melalui telepon untuk melakukannya sesegera mungkin.
Ia memperingatkan pemungutan suara melalui telepon mungkin memerlukan waktu lebih lama bila dilakukan tepat pada hari Sabtu.
Rogers menyarankan pemilih melalui telepon yang telah terdaftar untuk memberikan suaranya pada hari Jumat ini, agar tidak terjadi penumpukan sambungan telepon ke AEC pada hari Sabtu.
Berita Terkait
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Denny Sumargo Pernah Tolak Tawaran Politik dengan Mahar Ratusan Miliar: Hidup untuk Apa?
-
Ayu Aulia Kaget soal Isu Ridwan Kamil dan Aura Kasih: Ini Bapak RK Mau Huruf Abjad Gimana?
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap