Suara.com - Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjerat tersangka D dengan pasal pembunuhan berencana terhadap pria bertato ikan mas berinisial RM yang jenazahnya ditemukan terbungkus styrofoam di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Meski, motif daripada kasus ini masih didalami.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut tersangka D dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 388 KUHP.
"Ancamannya 20 tahun penjara," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Zulpan, tersangka D mengklaim bahwa korban memintanya sendiri menggorok lehernya dengan golok. Permintaan ini diklaim untuk mengetes ilmu kanuragan.
"Dari keterangan sementara pelaku, korban dibunuh lantaran diminta digorok untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam tubuh korban," katanya.
Keris Bentuk Pulpen
Dalam perkara ini, penyidik turut menyita beberapa barang bukti. Selain golok, penyidik menyita barang bukti keris berbentuk pulpen.
Merujuk pada keterangan tersangka D, keris tersebut diklaim dapat menghidupkan kembali korban apabila darahnya dimasukkan ke dalam. Namun ketika itu tersangka D tidak melakukannya.
"Sedianya setelah dilakukan pembunuhan itu darahnya korban dimasukkan ke dalam pulpen keris itu. Nanti katanya orangnya hidup lagi. Itu pengakuannya ya. Tapi tidak dilakukan (memasukan darah korban ke dalam keris)," ungkap Zulpan.
Kendati begitu, Zulpan menegaskan bahwa penyidik tidak serta merta mempercayai pengakuan tersangka RM.
"Tapi kita tentunya tidak mempercayai hal itu. Mana ada orang mati hidup lagi," tegasnya.
Dibungkus Styrofoam
Mayat pria tanpa identitas sebelumnya ditemukan di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mayat tersebut sejak awal ditemukan diduga sebagai korban pembunuhan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidiom Arif ketika itu mengungkap adanya luka robek di bagian leher korban. Luka tersebut menjadi indikasi kuat jika yang bersangkutan diduga tewas dibunuh.
"Diduga korban pembunuhan dengan leher terluka diduga terkena sayatan benda tajam," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Menurut Gidion, mayat pria ini pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 16.00 WIB pada Selasa (17/5). Saat ditemukan kondisi mayat tersebut terbungkus styrofoam.
"Berbentuk segi panjang ada di seberang sungai," ungkapnya.
Pada Rabu (18/5) dini hari pelaku berhasil ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia ditangkap di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Polisi Sita Keris Berbentuk Pulpen dari Tersangka Pembunuh Pria Bertato, Diklaim Bisa Hidupkan Korban
-
Polisi Tangkap WNA Latvia, Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank Bermodus Skimming
-
Cinta Segitiga Berujung Maut, Neneng Umaya Terancam 20 Tahun Penjara
-
Polisi Tangkap Pembunuh Pria Bertato di Cikarang Barat yang Mayatnya Terbungkus Styrofoam
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan