Suara.com - Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemendikbudristek Teuku Faisal Fathani mengatakan baru dua perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, yang merupakan implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Ini diungkap Faisal dalam diskusi bertajuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan yang digelar Jumat (20/5/2022) di Jakarta.
“Sampai saat ini, baru ada dua perguruan tinggi yang membentuk satgas. Namun, sudah banyak kampus pula yang memberi respons terkait aturan tersebut,” jelas Faisal.
Lebih lanjut Faisal mengatakan bahwa Kemendikbudristek memberi masa tenggang selama satu tahun bagi perguruan tinggi untuk mempersiapkan aturan turunan dari Permendikbud 30/2021.
Ia membeberkan bahwa banyak tantangan dalam mengatasi kekerasan seksual di dunia pendidikan. Bahkan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan yang sudah berusia lebih dari enam tahun saja belum bisa diimplementasikan di dunia pendidikan Indonesia.
Selain karena kurangnya sosialisasi, letak geografis Indonesia yang beraneka ragam juga menjadi salah satu penyebab banyaknya satuan pendidikan yang belum mengetahui aturan lawas tersebut.
Sementara itu peneliti bidang sosial The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Nisaaul Muthiah mengatakan bahwa masih banyak kasus kekerasan seksual terjadi di dunia pendidikan Indonesia, termasuk perguruan tinggi.
Salah satu akar masalahnya, jelas Nisaaul, adalah aturan seperti Permendikbud 82 Tahun 2015, yang tidak diterapkan di lapangan.
"Sayangnya, beberapa aturan mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan belum diimplementasikan dengan baik. Sebagai contoh, Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbud 82/2015) sudah disahkan lebih dari enam tahun yang lalu, namun kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan masih banyak terjadi hingga baru-baru ini,” papar Nisaaul.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Aktivis Perempuan di PN Jombang
Berita Terkait
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
-
Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri