Suara.com - Beijing memperpanjang masa penguncian wilayah (lockdown) secara parsial sampai 28 Mei 2022. Hal itu karena situasi Covid-19 di Ibu Kota China tersebut masih belum menentu.
Selama lockdown diperpanjang, warga yang tinggal di daerah Distrik Haidian akan bekerja dari rumah di samping warga dari empat distrik lain, yaitu Chaoyang, Fengtai, Shunyi, dan Fangshan hingga 28 Mei. Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara Pemerintah Kota Beijing Xu Hejian kepada pers, Sabtu (21/5/2022).
Menurutnya, kasus secara sporadis dan terbentuknya beberapa kluster baru telah menyebabkan upaya antipandemi belum menentu sehingga mendorong pemerintah setempat harus bisa memastikan lagi bahwa nol COVID-19 secara dinamis bisa tercapai secepatnya.
Selain itu, beberapa pusat perbelanjaan, tempat hiburan indoor, dan arena olahraga juga masih ditangguhkan operasionalnya.
Masyarakat yang tinggal di luar kelima distrik tersebut diharapkan supaya bisa menyesuaikan diri. Selain itu, masyarakat yang masuk kerja juga harus menunjukkan hasil negatif tes PCR, demikian Xu menambahkan.
Terkait terjadinya kasus sporadis di Ibu Kota meskipun tes PCR massal telah digelar puluhan kali sejak 22 April, Xu berdalih bahwa pihaknya telah berhasil menghindari wabah dalam skala besar namun adanya kasus tanpa gejala Omicron memperumit upaya pencegahan dan pengendalian.
Dalam 24 jam mulai Jumat (20/5) hingga Sabtu (21/5) di Beijing terdapat 63 kasus baru.
Sebelumnya juga telah dilakukan lockdown di lima kampus di Distrik Fangshan setelah ditemukan kasus positif pada 11 mahasiswa dari salah satu kampus.
Beijing dilanda gelombang terkini Omicron sejak 22 April yang kemudian pada 1 Mei diterapkan lokcdown secara parsial. Selama masa lockdown, semua restoran dan kafe hanya melayani pembelian makanan dan minuman untuk dibawa pulang.
Baca Juga: Eks Jubir Penanganan Covid-19 Wafat, KPS: New Normal yang Kita Jalani Ini Adalah Jasa Besar Pak Yuri
Putaran tes PCR massal yang seharusnya berakhir pada Kamis (19/5) akhirnya diputar kembali. Bahkan beberapa tempat test PCR. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Lima Universitas di Beijing Lockdown Merespons Kasus 11 Mahasiswa Terpapar Covid-19
-
Lockdown China Mulai Dibuka, Harga Minyak Dunia Naik Lagi ke Posisi USD114/Barel
-
Shanghai Mulai Buka Sektor Industri dan Penerbangan Sejak Lockdown
-
Update Covid-19 Global: Hari Keempat Lockdown, Jumlah Kematian di Korut Bertambah Lagi
-
7 Fakta Korea Utara Umumkan Darurat Covid-19 Pertama Kali, Perintahkan Lockdown Total
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya