Suara.com - DPR akan membahas wacana pemerintah yang ingin menaikkan tarif listrik 3.000 VA. Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi adanya wacana tersebut.
"Tentu saja apa yang tadi ditanyakan akan dibahas sesuai dengan mekanisme di komisi masing-masing," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Diketahui menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, wacana kenaikan tarif listrik 3.000 VA itu sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.
Kendati begitu, nantinya DPR akan memberikan pertimbangan menyetujui wacana tersebut atau tidak.
"Jadi bagaimana apakah disetujui atau tidak, tentu saja setelah melalui pembahasan di komisi terkait," kata Puan.
Sebelumnya, pemerintah membuka wacana bakal menaikkan tarif listrik 3.000 VA.
Sebenarnya ada fakta tarif listrik 3.000 VA naik yang perlu diketahui pelanggan. Pasalnya banyak faktor yang mempengaruhi kenaikan tarif pelanggan listrik.
Dalam keterangan resminya, PT PLN (Persero) menyebutkan bahwa sejak 2017 silam pemerintah tidak pernah melakukan penyesuaian tarif listrik.
"Sejak tahun 2017, pemerintah tidak memberlakukan Tarif Adjustment bagi pelanggan golongan non subsidi dan memberikan kompensasi kepada PLN atas selisih BPP (Biaya Pokok Penyediaan) dengan tarif yang ditetapkan pemerintah," demikian keterangan tertulis PLN seperti dipublikasikan, Sabtu (21/5/2022).
Baca Juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Pastikan Vaksinasi Calon Jemaah Haji Tak Terkendala
Peraturan mengenai kenaikan tarif listrik diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 03 tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Peraturan itu menyatakan bahwa penyesuaian tarif listrik non subsidi hanya bisa dilakukan karena faktor yang mempengaruhi biaya pokok penyedia tenaga listrik.
Faktor-faktor tersebut antara lain nilai tukar mata uang Dolar Amerika terhadap mata uang Rupiah (kurs), Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara. Kendati demikian, PLN mengaku siap menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Termasuk menyediakan pasokan listrik yang berkualitas.
Seperti diketahui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan akan ada kenaikan tarif listrik di atas 3.000 volt ampere (VA). Kenaikan tarif listrik di atas 3.000 VA itu menurut Sri Mulyani sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kenaikan tarif listrik di atas 3.000 VA ini sebagai langkah berbagi beban antara kelompok rumah tangga mampu, badan usaha, dan pemerintah.
"Bapak Presiden dalam sidang kabinet sudah menyetujui boleh ada kenaikan tarif listrik untuk mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA. Hanya segmen itu ke atas," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Dengan demikian, dampak kenaikan harga minyak (ICP) terhadap penyediaan energi nasional tidak semuanya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menuturkan pemerintah menaikkan subsidi listrik sebagai dampak dari kenaikan harga ICP, sehingga tak ada kenaikan tarif listrik untuk masyarakat yang membutuhkan. Pada tahun 2022, akan terdapat tambahan subsidi listrik sebesar Rp3,1 triliun dari Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun.
Berita Terkait
-
Menindaklanjuti Putusan MK Perbaiki UU Cipta Kerja, DPR Segera Sahkan Revisi UU PPP Hari Ini
-
Fakta-fakta Tarif Listrik 3.000 VA Naik: Ada Faktor Nilai Tukar Dolar ke Rupiah
-
Ketua DPR Minta Pemerintah Pastikan Vaksinasi Calon Jemaah Haji Tak Terkendala
-
PDIP Galau Pilih Ganjar atau Puan di Pilpres 2024? Pengamat Bilang Begini Soal Megawati
-
Presiden Jokowi Setuju Naikkan Tarif Listrik di Atas 3.000 VA
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT