Faktanya, keterlibatan Luhut dalam mengurus masalah minyak goreng mendapat kritikan dari anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus.
Pasalnya, Luhut dinilai memiliki kedekatan dengan sejumlah figur yang berhubungan dengan minyak goreng. Belum lagi tugas Luhut sebagai Menko Marves sudah terbilang banyak.
"Pak Luhut itu 'kan sudah banyak pekerjaan sebagai Menko Marves. Kenapa sekarang diserahkan tugas ambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian sekaligus?" kata Deddy kepada Antara, Selasa (24/5/22).
Daftar Tugas untuk Luhut
Sepanjang era Joko Widodo menjabat sebagai presiden, Luhut dikenal publik sebagai solusi dari segala permasalahan. Setiap ada pembentukan tim, atau jabatan yang kosong, Luhut menjadi solusi pertama.
Per Selasa (24/5/22), sudah 15 posisi penting yang pernah diemban Luhut dalam dua periode kepemimpinan Jokowi. Kepala Staf Kepresidenan menjadi awal posisinya pada 31 Desember 2014-2 September 2015.
Dari kepala staf kepresidenan, Luhut kemudian menjadi Menko Polhukam, Menko Kemaritiman, Plt Menteri ESDM, Plt Menteri Kelautan dan Perikanan, Plt Menteri Perhubungan, Ketua Panitia Nasional IMF-World Bank 2018.
Selain itu, Luhut juga pernah menjabat sebagai wakil ketua komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Kemudian, Koordinator PPKM Jawa-Bali, Ketua Dewa Sumber Daya Air (SDA) Nasional, Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri.
Bahkan, Luhut juga menjadi Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional, Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia hingga Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta dan Bandung. Yang terbaru adalah mengurusi minyak goreng.
Baca Juga: Luhut Singgung Baru Ada 46 Dari 496 Pemda yang Tayangkan e-katalog Produk Dalam Negeri
Alasan Jokowi
Sejauh ini, tugas Luhut Binsar Pandjaitan mengurus minyak goreng area Jawa-Bali baru dari satu pihak. Presiden Joko Widodo sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tugas baru yang diemban Luhut.
Publik tentu sangat menanti-nanti alasan Luhut dilibatkan dalam masalah minyak goreng.
Kontributor : Lukman Hakim
Berita Terkait
-
Luhut Singgung Baru Ada 46 Dari 496 Pemda yang Tayangkan e-katalog Produk Dalam Negeri
-
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Dorong Penggunaan E Katalog Lokal
-
Stok Minyak Goreng di Purwakarta Aman, Bupati Anne: Tapi Harga di Pasaran Masih Tinggi
-
Bakal Audit Seluruh Perusahaan Kelapa Sawit se-Indonesia, Luhut: Belum Pernah Sepanjang Sejarah
-
Gunakan Tagar Minyak Goreng, Politisi PDI P Singgung Sosok yang Tidak Kredibel, Publik: Siapa Bang, Luhut Binsar?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi