Suara.com - Dua hakim Pengadilan Tinggi (PN) Rangkasbitung, Banten tertangkap basah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Dua hakim yang masing-masing berinisial YR (39) dan DA (39) tersebut kini diamankan oleh BNN dan menanti proses hukum selanjutnya.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono memberikan konfirmasi atas penangkapan tersebut sekaligus akan menyerahkan kedua hakim 'nakal' tersebut ke BNN Provinsi Banten.
"Ya benar," kata Pudjo saat dikonfirmasi, Jumat (20/5/2020).
"Yang akan press release dari BNNP Banten," pungkas Pudjo.
Kelakuan kedua hakim tersebut turut mendapatkan kecaman dari berbagai politisi termasuk para anggota DPR.
Lantas, seperti apa bentuk kecaman tersebut? Bagaimana proses hukum yang harus ditempuh kedua hakim 'nakal' tersebut?
Simak deretan 7 fakta terkait hakim PN Rangkasbitung yang ketahuan pakai sabu berikut.
1. Salah satu hakim telah lama ketergantungan sabu
BNN akhirnya merilis jenis sabu yang dipakai oleh kedua oknum hakim PN Rangkasbitung tersebut. Kedua hakim itu diketahui mengkonsumsi sabu jenis ice crystal yang sering disebut-sebut sebagai sabu kelas teratas.
Baca Juga: Dua Hakim PN Rangkasbitung Tertangkap Nyabu, Begini Respons Komisi Yudisial
Jenis sabu tersebut terungkap usai BNN adakan tes urine terhadap kedua hakim itu.
“Hasil test kit kita duga ini jenis ice crystal. Untuk akurasi dan detailnya nanti hasil uji lab,” ujar Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung Hendri Marpaung, Senin (23/5/2022).
Salah satu hakim yakni YR juga disebut oleh Hendri telah setahun ketergantungan narkoba.
2. Proses hukum ditangani oleh BNN
Atas kelakuan kedua hakim tersebut, mereka harus menempun proses hukum yang ditangani oleh BNN. Selain dua hakim itu, sosok panitera berinisial RASS (30) juga ikut ditetapkan menjadi tersangka.
"Ketiga orang itu ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba dan kini resmi sudah menjalani tahanan," kata Hendri dalam kesempatan terpisah.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
Hakim Nyatakan Tak Terlibat, Raudi Akmal Justru Jadi Tersangka: Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen