Suara.com - Dua hakim Pengadilan Tinggi (PN) Rangkasbitung, Banten tertangkap basah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Dua hakim yang masing-masing berinisial YR (39) dan DA (39) tersebut kini diamankan oleh BNN dan menanti proses hukum selanjutnya.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono memberikan konfirmasi atas penangkapan tersebut sekaligus akan menyerahkan kedua hakim 'nakal' tersebut ke BNN Provinsi Banten.
"Ya benar," kata Pudjo saat dikonfirmasi, Jumat (20/5/2020).
"Yang akan press release dari BNNP Banten," pungkas Pudjo.
Kelakuan kedua hakim tersebut turut mendapatkan kecaman dari berbagai politisi termasuk para anggota DPR.
Lantas, seperti apa bentuk kecaman tersebut? Bagaimana proses hukum yang harus ditempuh kedua hakim 'nakal' tersebut?
Simak deretan 7 fakta terkait hakim PN Rangkasbitung yang ketahuan pakai sabu berikut.
1. Salah satu hakim telah lama ketergantungan sabu
BNN akhirnya merilis jenis sabu yang dipakai oleh kedua oknum hakim PN Rangkasbitung tersebut. Kedua hakim itu diketahui mengkonsumsi sabu jenis ice crystal yang sering disebut-sebut sebagai sabu kelas teratas.
Baca Juga: Dua Hakim PN Rangkasbitung Tertangkap Nyabu, Begini Respons Komisi Yudisial
Jenis sabu tersebut terungkap usai BNN adakan tes urine terhadap kedua hakim itu.
“Hasil test kit kita duga ini jenis ice crystal. Untuk akurasi dan detailnya nanti hasil uji lab,” ujar Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung Hendri Marpaung, Senin (23/5/2022).
Salah satu hakim yakni YR juga disebut oleh Hendri telah setahun ketergantungan narkoba.
2. Proses hukum ditangani oleh BNN
Atas kelakuan kedua hakim tersebut, mereka harus menempun proses hukum yang ditangani oleh BNN. Selain dua hakim itu, sosok panitera berinisial RASS (30) juga ikut ditetapkan menjadi tersangka.
"Ketiga orang itu ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba dan kini resmi sudah menjalani tahanan," kata Hendri dalam kesempatan terpisah.
Berita Terkait
-
Dokter Kamelia Ungkap Fakta Mengejutkan Ammar Zoni: Dia Memang Ingin Sembuh
-
Strategi Baru LMKN Atasi Kisruh Royalti Musik, Ajak Musisi Jadi Mata-Mata
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!