Suara.com - Jamaah haji diminta banyak minum dan jangan tunggu haus. Sebab udara di Arab Saudi tengah panas.
Hal itu dinyatakan Kementerian Kesehatan RI. Sehingga Kemenkes mengusung jargon "Jangan Tunggu Haus".
"Hashtag kami tahun ini Jangan Tunggu Haus sebab suhu harian di Arab Saudi rata-rata 42-45 derajat Celcius," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI Budi Sylvana usai menghadiri Upacara Pelepasan PPIH di Lapangan Upacara Kemenkes RI, Jakarta, Selasa pagi.
Sebanyak tim advance Kemenkes RI telah melakukan analisa situasi cuaca di Arab Saudi.
"Diperkirakan cuaca panas akan memuncak hingga 55 derajat Celcius. Saya baru dari sana, memang cuacanya cukup panas," ujarnya.
Terik matahari di Arab Saudi pada Juni dan Juli 2022 lebih panas dari situasi ibadah haji 2019.
Ia mengatakan minum air putih dengan takaran minimal 2 liter per hari efektif mencegah risiko dehidrasi pada calon haji.
"Kadang calon haji tidak sadar, karena dia tidak berkeringat merasa tidak haus karena lembab udaranya," katanya.
Selain jangan menunda haus, kata Budi, Kemenkes juga menyarankan calon haji untuk menghindari rutinitas yang tidak penting di luar ruangan.
Baca Juga: Gara-gara Pandemi, Daftar Tunggu Haji di Kota Sukabumi Capai 19 Tahun
"Misalnya berbelanja, berziarah, umroh berkali-kali. Kita sarankan fokus dulu pada wajib hajinya. Wukuf di Arafah, Musdalifah dan Mina, setelah itu baru beribadah di tempat lain," ujarnya.
Dalam kegiatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa mengimbau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk mendampingi seluruh calon jamaah haji selama beraktivitas di Arab Saudi.
"PPIH agar mewaspadai perubahan cuaca ektrem di Arab Saudi. Ingatkan jamaah agar minum supaya tidak dehidrasi dan jangan tunggu haus. Jamaah batasi aktivitas fisik di luar ruangan," katanya.
Kunta mengatakan kebugaran fisik jamaah menjadi hal penting selama menjalani ibadah haji agar terhindar dari berbagai penyakit yang berisiko tinggi, termasuk COVID-19.
"Ibadah haji tahun ini masih berada pada situasi pandemi COVID-19. Tentunya kondisi itu berbeda dengan tahun sebelumnya. Penerapan prokes adalah mandatori, baik bagi petugas, terlebih jamaah haji," katanya.
Kunta menambahkan dalam kurun 15 tahun terakhir, angka kematian jamaah haji Tanah Air di Arab Saudi masih sangat tinggi, berkisar dua per 1.000 jamaah per tahun. "Dari kuota per tahun 221.000, maka sekitar 300 sampai 400 jamaah meninggal per tahun," katanya.
Berita Terkait
-
2 Negara yang Pernah Dikalahkan Timnas Indonesia Justru Berhasil Lolos ke Piala Dunia 2026
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Arab Saudi Tawarkan Pengalaman Wisata Baru: Dari Kekayaan Budaya hingga Hiburan Kelas Dunia
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi