Suara.com - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui alasan ratusan CPNS memilih mengundurkan diri. PNS tersebut memilih mundur usai dinyatakan lulus seleksi tahap akhir
"Alasan-alasan mereka sampai sekarang saya juga belum tahu," ujar Agus di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Beredar kabar salah satu alasan mereka memilih mundur adalah soal gaji.
Jika terkait gaji, Agus mengatakan para CPNS sedianya sejak awal diberikan informasi, hingga konsekuensi menjadi seorang aparatur sipil negara (ASN).
"Kalau misalnya soal gaji yang sedikit misalnya, ya sejak awal mungkin para calon itu harus diberi informasi, ini lho kalau jadi ASN. Maka keputusan itu harus sudah tahu sejak awal itu tadi pemberitahuan, proses dan segala konsekuensi itu memang harus diketahui ASN," tutur Agus.
Lebih lanjut, ia menilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi seharusnya memberikan informasi sejak awal.
Hal tersebut kata Agus, agar dapat dipahami oleh para CPNS.
"Saya kira memang itu harus BKN (Badan Kepegawaian Negara) sendiri atau Kemenpan RB mungkin harus memberikan informasi sejak awal agar konsekuensi-konsekuensi itu dipahami teman-teman ASN," kata dia.
Selain itu, Agus menyebut kemungkinan orang yang mendaftar CPNS belum mengetahui informasi dan konsekuensi yang diterima saat nanti menjadi ASN. Sehigga para CPNS hanya mendaftar tanpa mengetahui konsekuensinya.
Baca Juga: Komisi Aparatur Sipil Negara Yakin Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024 Meningkat
"Selama ini mungkin mereka nggak tahu, mungkin spekulasi ya sudah daftar saja," tuturnya.
Ketika ditanya apakah momentum mundurnya ratusan CPNS baru pertama kali, Agus mengungkapkan kemungkinan pernah ada hal serupa, namun tak banyak.
"Ini menjadi momentum kita untuk perlu memperbaiki regulasi," katanya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021, dengan Kementerian Perhubungan sebagai instansi dengan jumlah yang mengundurkan diri paling banyak, yakni 11 orang.
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan terhadap instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri tersebut dapat mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CPNS tahun 2022.
Berita Terkait
-
Rugikan Negara, Apa Sanksi PPPK yang Ikut Mengundurkan Diri Seperti CPNS?
-
Ratusan CPNS Mundur Setelah Dinyatakan Lulus Seleksi, Ketua Komite ASN: Momentum Perbaiki Regulasi
-
PNS Mengundurkan Diri: Ini Caranya dan Sanksi yang Dikenakan, Pertimbangkan Sebelum Mundur!
-
Fakta-fakta Ratusan PPPK Mengundurkan Diri Susul CPNS, Benarkah Karena Gaji?
-
Anggota DPR Sebut Resiko jadi PNS Memiliki Gaji Kecil: Semua Orang Sudah Tahu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN